Insightkaltim.com, Simanggaris, Nunukan – Dua pria buruh harian lepas asal Nusa Tenggara Timur diamankan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 11/GG bersama personel Pospol Sei Ular, Kamis (1/5/2025), setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap dua remaja putri di bawah umur di wilayah Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kedua pelaku, Andi Abiabobe (24) dan Tanel Saefatuh (24), ditangkap di kawasan perbukitan Tugu Burung dalam area perkebunan PT BSI, Desa Sekaduyan Taka. Mereka diduga membawa kabur NF (13) dan FB (15) tanpa seizin orang tua sejak Selasa malam (29/4/2025).
Komandan Pos Gabungan Simanggaris, Letda Arm Tofano Adita Bangun, menjelaskan bahwa laporan kehilangan diterima pada Rabu siang (30/4/2025), yang langsung ditindaklanjuti dengan operasi pencarian bersama enam personel TNI, polisi, dan petugas keamanan perusahaan.
“Upaya pencarian membuahkan hasil pada malam harinya. Pelaku dan korban ditemukan dalam keadaan selamat, namun langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” jelas Letda Tofano.
Mediasi sempat dilakukan keesokan harinya bersama keluarga korban dan pihak keamanan perusahaan. Namun, keluarga menolak penyelesaian kekeluargaan dan memilih menempuh jalur hukum.
Setelah proses awal pemeriksaan, kedua pelaku diserahkan kepada Aipda Marangkup Anwar, S.H., dari Pospol Sei Ular, dan kemudian dibawa ke Polsek Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski berdasarkan keterangan awal disebutkan tidak terjadi hubungan seksual, pihak berwenang tetap memproses kasus ini karena korban masih di bawah umur dan tindakan pelaku dinilai telah mengganggu ketertiban serta menimbulkan keresahan.
Kasus ini menunjukkan sinergi antara TNI, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah perbatasan.(din)
Sumber: Pendam VI/Mulawarman





