Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta dalam APBD 2025 untuk pembangunan rumah singgah bagi orang terlantar. Fasilitas ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal, identitas, atau keluarga yang bisa menampung mereka.
Kepala Dinas Sosial PPU, H. Saidin, menyebut rumah singgah akan dibangun di kawasan Kilometer 4 Kelurahan Nenang, tepatnya di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penajam. Lokasi tersebut berada di atas lahan milik pemerintah daerah seluas lebih dari 30 hektare.
“Sekitar dua hektare dari lahan itu akan kami manfaatkan untuk fasilitas sosial, termasuk rumah singgah dan layanan sosial lainnya. Bangunan utama rumah singgah akan seluas 79 meter persegi dan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara yang layak,” kata Saidin, Rabu lalu.
Saat ini, proyek telah memasuki tahap perencanaan dan proses lelang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Dinsos menargetkan pembangunan fisik dimulai pada 2025 dan selesai dalam waktu tiga bulan.
Rumah singgah ini akan berfungsi sebagai fasilitas transit bagi orang terlantar yang ditemukan di wilayah PPU. Dinsos akan melakukan asesmen sosial terhadap para penghuni untuk menentukan identitas, asal-usul, dan kebutuhan sosial mereka. Jika memungkinkan, mereka akan dipulangkan ke daerah asal atau difasilitasi layanan sosial lanjutan.
“Penanganan dilakukan secara manusiawi dan terstruktur. Rumah singgah ini juga menjadi pintu masuk bagi program rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” ujar Saidin.
Menurutnya, pembangunan rumah singgah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di PPU, khususnya menghadapi dinamika sosial akibat meningkatnya mobilitas penduduk menyusul posisi strategis daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini adalah bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terabaikan,” pungkasnya.(adv/kominfoppu)





