Insightkaltim.com, BALIKPAPAN — Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid, S.Sos, menggelar kegiatan reses masa sidang II Tahun 2024/2025 di RT 22 Kelurahan Sepinggan Raya, Sabtu (26/4/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi program BPJS Kesehatan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Acara yang dihadiri Ketua RT 22 Tajudin, perwakilan BPJS Kesehatan Balikpapan, sejumlah tokoh masyarakat, serta puluhan warga ini berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan dan iuran BPJS, sementara pihak BPJS memberikan penjelasan langsung di hadapan masyarakat.
Dalam sambutannya, Muhammad Hamid menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS. “Masyarakat harus aktif memanfaatkan fasilitas yang ada. Banyak informasi simpang siur beredar, dan melalui pertemuan ini kami ingin memastikan warga mendapat informasi yang benar,” ujarnya.
Muhammad Hamid juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Ia menegaskan, berbagai aspirasi masyarakat terkait BPJS akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur resmi DPRD dan forum asosiasi DPRD se-Indonesia.
Sementara itu, perwakilan BPJS Balikpapan menjelaskan sejumlah penyesuaian terkait iuran dan skema keanggotaan. Salah satunya adalah kemudahan pendaftaran peserta mandiri dan pengenalan program “Mobile JKN” untuk memudahkan akses layanan kesehatan berbasis aplikasi.
Ketua RT 22, Tajudin, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi semacam ini rutin dilakukan. “Masih banyak warga yang kurang memahami prosedur dan hak mereka sebagai peserta BPJS. Dengan sosialisasi langsung seperti ini, masyarakat jadi lebih paham dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang salah,” katanya.
Dalam diskusi, warga juga menyoroti rencana penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh pemerintah pusat, yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan. Warga mengkhawatirkan dampaknya terhadap biaya dan kualitas layanan. Menanggapi hal itu, Muhammad Hamid berjanji akan mengawal aspirasi tersebut agar kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.(*/bain)
 
			 
		    
 
                                



