Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan komitmen kuat dalam membangun daerah dengan menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029. Acara penting ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025.
Suasana khidmat mewarnai rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya, serta para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas terlaksananya tahapan krusial dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 ini. Beliau mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 15 April 2025, Rancangan Awal RPJMD telah disampaikan kepada pihak legislatif.
“Kita patut bersyukur pada hari ini karena berhasil menuntaskan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan mencapai kesepakatan bersama. Keberhasilan ini bahkan diraih sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam Pedoman Penyusunan RPJMD,” ungkap Bupati Mudyat Noor.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kesepakatan ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, memuat poin-poin vital seperti Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan Daerah. Elemen-elemen ini akan menjadi landasan utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan PPU untuk lima tahun mendatang.
Bupati Mudyat Noor secara khusus mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus mengawal proses dan substansi RPJMD secara berkelanjutan. “Peran aktif dan pengawasan dari para anggota dewan yang terhormat sangatlah krusial. Ini demi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan RPJMD ini dapat segera disahkan melalui Peraturan Daerah,” tegasnya.
Setelah penandatanganan kesepakatan ini, Pemerintah Daerah PPU akan segera melakukan penyempurnaan dokumen RPJMD berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Timur.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan harapan besar agar seluruh proses penyusunan RPJMD ini dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas, komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat PPU.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti potensi kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama terkait rencana strategis pembukaan dan pembangunan akses jalan Sotek–Bongan. Beliau pun mengajak seluruh anggota dewan untuk aktif mencari peluang pendanaan pembangunan, baik dari tingkat pusat maupun provinsi.
“Saya sangat berharap kita dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi. Saat ini, insya Allah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki keinginan kuat untuk membuka dan memastikan pembangunan jalan Sotek–Bongan dapat terealisasi. Kepada rekan-rekan dewan, mari kita bersama-sama mengupayakan sumber-sumber pendanaan, baik dari pusat maupun provinsi, agar pembangunan di PPU dapat berjalan lebih cepat dan optimal,” pungkas Bupati Mudyat Noor. (adv/*DiskominfoPPU)





