• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Dishub PPU Akan Tindak Tegas AKDP Ilegal di Sekitar Pelabuhan Feri Penajam

oleh InsightKaltim
April 22, 2025
di PENAJAM
0
Dishub PPU Akan Tindak Tegas AKDP Ilegal di Sekitar Pelabuhan Feri Penajam

Kepala Dishub Kabupaten PPU, Alimuddin.(ist)

634
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, PENAJAM – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyampaikan keluhan terkait maraknya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan mengambil penumpang secara ilegal di kawasan depan Pelabuhan Feri Penajam. Aktivitas ini dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, mengancam keselamatan, serta merugikan operator angkutan resmi yang telah memenuhi persyaratan perizinan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Alimuddin, merespons cepat aduan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban di lapangan guna mengatasi permasalahan tersebut.

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik angkutan AKDP ilegal di depan Pelabuhan Feri. Ini jelas menyalahi aturan. Kami tidak akan tinggal diam, penertiban akan segera dilakukan,” ujar Alimuddin kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, kendaraan AKDP yang beroperasi tanpa izin dan mengambil penumpang sembarangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan penumpang umum.

Masyarakat Resah, Pengemudi Resmi Dirugikan

Beberapa warga yang sering melintas di kawasan pelabuhan mengaku terganggu dengan praktik ini. Mereka menyebut sejumlah kendaraan AKDP berhenti seenaknya di pinggir jalan, menawarkan jasa kepada penumpang tanpa melalui terminal resmi.

“Kalau dibiarkan, nanti yang angkutan resmi bisa kalah bersaing. Mereka tidak bayar retribusi, tidak ikut aturan, tapi bisa ambil penumpang sembarangan. Ini merugikan,” kata Andi, warga Kecamatan Penajam.

Pengemudi AKDP resmi pun menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka merasa terdesak dengan keberadaan kendaraan ilegal yang beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas dari aparat terkait.

Dishub PPU Siapkan Operasi Gabungan

Untuk menanggapi keluhan ini, Alimuddin menyatakan bahwa Dishub PPU akan menggelar operasi gabungan bersama Satpol PP dan pihak kepolisian dalam waktu dekat. Fokus utama operasi ini adalah pada penertiban angkutan tidak berizin di area pelabuhan serta titik-titik rawan lainnya.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga edukasi kepada para sopir. Angkutan umum wajib berizin, demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kami akan menindak kendaraan yang melanggar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa titik-titik pengawasan akan diperluas, termasuk pemasangan rambu larangan parkir dan area pengawasan khusus di sekitar pelabuhan. Dishub juga berencana menyiapkan area khusus naik-turun penumpang bagi angkutan resmi agar lebih tertib.

Imbauan dan Penegasan untuk Semua Pihak

Dishub PPU mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih angkutan dan mengutamakan kendaraan berizin yang telah terdaftar di terminal. Selain menjamin keselamatan, hal ini juga mendukung ketertiban transportasi di PPU.

“Kalau ada yang melihat praktik serupa, laporkan ke Dishub atau pihak berwenang. Ini bagian dari peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban transportasi kita,” pungkas Alimuddin.

Dengan langkah tegas dan terukur ini, Pemkab PPU melalui Dishub berharap terciptanya sistem transportasi umum yang lebih tertib, aman, dan profesional, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang bermutu dan berkelanjutan.(adv/kominfoppu)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

oleh InsightKaltim
Februari 21, 2026
0
646

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Besaran zakat fitrah untuk...

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

oleh InsightKaltim
Februari 9, 2026
0
645

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons...

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
622

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
646

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.