• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Polres Paser Ungkap Peredaran Narkoba, 584 Gram Sabu Disita dari Tangan Pengedar

oleh InsightKaltim
April 14, 2025
di PENAJAM
0
Polres Paser Ungkap Peredaran Narkoba, 584 Gram Sabu Disita dari Tangan Pengedar

Barang bukti dan pelaku pengedar sabu berhasil diamankan petugas.(Ist)

644
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

 

Insightkaltim.com, Paser – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 584,29 gram. Seorang pria berinisial LE (46), warga Desa Bekoso, Kecamatan Paser Belengkong, ditangkap dalam operasi yang digelar pada Sabtu (12/4).

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Petugas melakukan penangkapan di sebuah pondok milik tersangka. Di lokasi, ditemukan satu paket sabu, timbangan digital, plastik klip, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp6 juta,” ujar AKP Suradi, Minggu (13/4).

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah dan tempat kontrakan yang terkait dengan tersangka. Di sana, petugas menemukan tambahan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam pipa paralon.

Total terdapat 13 paket sabu yang disita, dengan berat bruto mencapai 584,29 gram. LE kini diamankan di Polres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Paser.(din)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

oleh InsightKaltim
Februari 21, 2026
0
646

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Besaran zakat fitrah untuk...

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

oleh InsightKaltim
Februari 9, 2026
0
645

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons...

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
622

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
646

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.