Insightkaltim.com, Penajam – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi dan kualitas produk minyak goreng kemasan subsidi merek Minyakita di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul temuan di beberapa daerah terkait ketidaksesuaian takaran isi kemasan produk tersebut.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di sejumlah toko yang menjual Minyakita. “Kami sudah cek di beberapa toko-toko, memang minyak goreng tersebut dipajang sebagai promo di bagian depan, tetapi setelah dicek, kami memastikan bahwa semua produk yang beredar di tempat kami sudah sesuai takarannya,” ujar Margono.
Lebih lanjut, Margono menekankan bahwa Pemkab Penajam melalui KUKM Perindag PPU tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran, meskipun harga minyak goreng mengalami kenaikan.
Sementara itu, di tingkat nasional, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor Minyakita di beberapa wilayah, termasuk Tangerang dan Jakarta. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian isi kemasan serta rantai distribusi pasokan Minyakita.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyatakan bahwa hasil pengawasan menunjukkan produk Minyakita yang dikemas oleh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan dan masih dalam batas toleransi pengukuran.
Dalam upaya menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen, Dinas KUKM Perindag PPU akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan produk dengan kemasan rusak atau isi yang tidak sesuai takaran.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan distribusi Minyakita di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan lancar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(adv/kominfoppu)





