Insightkaltim.com, PENAJAM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat lonjakan signifikan dalam layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) usai libur Idulfitri 1446 H. Peningkatan ini terutama berasal dari kalangan remaja yang baru menginjak usia 17 tahun dan belum sempat melakukan perekaman biometrik.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menyebut lonjakan terjadi akibat banyaknya siswa pondok pesantren di daerah terpencil yang baru kembali ke rumah usai liburan. “Mereka tidak terjangkau saat layanan keliling digelar di sekolah. Setelah libur panjang, mereka baru sempat datang ke kantor untuk perekaman,” jelas Waluyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2025).
Layanan Dibuka Saat Libur Demi Kejar Target Nasional
Dalam rangka memenuhi target nasional dan menghindari penumpukan layanan, Disdukcapil PPU tetap membuka pelayanan pada hari libur nasional, termasuk pada 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat agar tidak terjadi backlog perekaman.
Selain e-KTP, masyarakat yang telah melakukan perekaman juga diarahkan untuk langsung mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD), salah satu program strategis nasional yang menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan.
Dorong Layanan Digital, Dokumen Kini Bisa Diurus dari Rumah
Lebih lanjut, Waluyo menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat layanan digital demi memperluas aksesibilitas, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Sejak tahun lalu, Disdukcapil PPU telah meluncurkan sistem pelayanan daring untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti perubahan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
“Selama dokumen yang diunggah lengkap, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor. Dokumen yang sudah diverifikasi akan dikirim kembali secara digital dan bisa dicetak di kantor desa atau kelurahan,” ungkapnya.
Meski demikian, Waluyo menekankan bahwa untuk layanan tertentu, seperti perekaman e-KTP dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), kehadiran fisik tetap diperlukan karena membutuhkan proses biometrik.
Pertumbuhan Penduduk PPU Naik, IKN Jadi Salah Satu Faktor
Disdukcapil juga mencatat adanya peningkatan jumlah penduduk di wilayah PPU, terutama sejak masuknya proyek Ibu Kota Negara (IKN) di kawasan Sepaku. Per Desember 2024, jumlah penduduk PPU mencapai sekitar 202.000 jiwa, dengan pertumbuhan 5.000–6.000 jiwa per tahun.
“Kawasan Penajam masih menjadi wilayah dengan peningkatan penduduk tertinggi. Sementara di Sepaku, meskipun menjadi bagian dari IKN, lonjakan belum signifikan karena mayoritas pendatang merupakan pekerja non-permanen,” jelas Waluyo.
Ia menambahkan bahwa pekerja IKN yang tinggal sementara di wilayah seperti Desa Bumi Harapan tetap masuk dalam pendataan sebagai penduduk non-permanen, sesuai prosedur administrasi kependudukan.
Transformasi Digital Jadi Fokus Pelayanan
Dengan kombinasi antara layanan digital dan mobilisasi layanan langsung, Disdukcapil PPU menargetkan pelayanan kependudukan menjadi lebih efisien dan merata. Transformasi digital juga diharapkan mampu menjawab tantangan geografis wilayah serta mendukung kebutuhan administratif masyarakat di tengah perkembangan wilayah, khususnya sebagai penyangga IKN.(Adv/kominfoppu)





