Insightkaltim.com, Penajam – – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu dalam pemerintahan daerah untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan se-Kabupaten PPU yang digelar di Ruang Rapat Bupati PPU, dengan dihadiri oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Sekretaris Daerah Tohar, Asisten I Nicko Herlambang, serta para pejabat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Abdul Waris Muin mengingatkan bahwa disiplin waktu bukan hanya sekadar kebiasaan pribadi, tetapi merupakan bagian penting dari etos kerja profesional yang berdampak langsung pada efektivitas pemerintahan. Menurutnya, kedisiplinan waktu menjadi landasan utama dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Kedisiplinan Waktu Sebagai Kunci Efektivitas Pelayanan Publik
“Jika kita ingin masyarakat percaya pada pemerintah, kita harus menunjukkan bahwa kita mampu bekerja tepat waktu, efisien, dan bertanggung jawab,” tegas Abdul Waris Muin.
Ia menyoroti masalah-masalah yang sering terjadi akibat ketidaktepatan waktu dalam pemerintahan, seperti keterlambatan rapat, eksekusi program yang lambat, dan kurangnya koordinasi antarinstansi. Semua hal tersebut, menurutnya, berujung pada keterlambatan pelayanan publik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
“Setiap keterlambatan dalam pemerintahan memiliki konsekuensi, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pelayanan masyarakat. Keterlambatan dalam pelayanan dapat menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Abdul Waris Muin juga menekankan pentingnya aparatur pemerintahan untuk menjadi teladan dalam penerapan kedisiplinan waktu, agar mereka bisa mengharapkan hal yang sama dari pegawai lain dan masyarakat.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kedisiplinan Waktu
Untuk mengatasi masalah kedisiplinan waktu, Wakil Bupati PPU menginstruksikan sejumlah langkah strategis, antara lain:
1. Penerapan Sistem Absensi Digital
Seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU diwajibkan melakukan absensi digital untuk memastikan kehadiran tepat waktu.
2. Sanksi untuk Pegawai yang Tidak Disiplin
Pegawai yang sering terlambat akan dikenakan teguran tertulis dan sanksi administratif sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Pemberian Reward bagi Pegawai Teladan
Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada aparatur yang konsisten dalam menerapkan disiplin waktu dalam bekerja
4. Monitoring Kinerja Aparatur
Setiap kepala OPD, camat, dan lurah diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kedisiplinan waktu di lingkungan kerja masing-masin. (Adv/kominfoppu)
Abdul Waris Muin menegaskan bahwa penerapan budaya disiplin waktu akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Menjadi Pemerintahan yang Profesional dan Berorientasi pada Hasil
“Kita ingin menciptakan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil. Disiplin waktu akan memastikan kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Abdul Waris Muin.
Sebagai penutup, Wakil Bupati PPU mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan kedisiplinan waktu sebagai bagian dari budaya kerja yang diterapkan dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Kita semua adalah pelayan masyarakat. Jangan biarkan masyarakat yang sudah datang tepat waktu justru harus menunggu karena kita tidak disiplin. Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, dari hal kecil, yaitu menghargai waktu,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan budaya disiplin waktu dapat tertanam dalam sistem birokrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.( numpak.(adv/kominfoppu )





