Insightkaltim.com, Penajam – Dalam rangka mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara turut berpartisipasi dalam Ramadhan Fest 2025 dengan membuka stan informasi mengenai pendaftaran dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Acara ini menjadi ajang sosialisasi yang efektif bagi pelaku usaha di daerah tersebut, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), CV, serta PT.
Husnul Khotimah, S.H., MH., salah satu staf pelayanan DPMPTSP sekaligus koordinator stan, menjelaskan bahwa tujuan utama keikutsertaan mereka dalam Ramadhan Fest adalah untuk mempermudah proses perizinan usaha. “Kami hadir untuk memberikan kemudahan, karena dengan hanya dua dokumen, yaitu KTP dan NPWP, pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan usahanya tanpa biaya administrasi,” ujar Husnul.
Ia menambahkan bahwa kini pengurusan NIB telah terintegrasi dengan sistem pelayanan satu pintu, yang menghapuskan prosedur birokrasi yang rumit dan mempersingkat waktu pengurusan. “Proses ini sangat mudah dan cepat, hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit untuk menerbitkan NIB,” ungkap Husnul.
Meski banyak pelaku usaha telah mendaftarkan usahanya secara online, Husnul menyadari bahwa masih terdapat sebagian yang belum mengurus izin tersebut. Oleh karena itu, pihak DPMPTSP terus melakukan pengawasan dan sidak ke lokasi usaha, memberikan peringatan serta sosialisasi terkait pentingnya legalitas usaha. “Kami aktif turun ke masyarakat, ke tingkat kelurahan dan desa, untuk memastikan mereka memahami pentingnya memiliki izin usaha yang sah,” tambahnya.
Keberhasilan DPMPTSP dalam mempercepat proses pengurusan NIB dan meningkatkan kesadaran masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Pihak dinas bahkan meraih penghargaan atas pencapaian melampaui target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Penajam Paser Utara yang memperoleh izin usaha yang sah, sehingga tercipta iklim usaha yang lebih baik dan transparan di daerah tersebut.(adv/kominfoppu)





