• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

DPMPTSP Permudah Pengurusan NIB Bagi Pelaku UMKM di Penajam Paser Utara

oleh InsightKaltim
Maret 16, 2025
di PENAJAM
0
DPMPTSP Permudah Pengurusan NIB Bagi Pelaku UMKM di Penajam Paser Utara

DPMPTSP permudah pengurusan NIB bagi pelaku UMKM di PPU. (Ist)

624
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Penajam – Dalam rangka mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara turut berpartisipasi dalam Ramadhan Fest 2025 dengan membuka stan informasi mengenai pendaftaran dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Acara ini menjadi ajang sosialisasi yang efektif bagi pelaku usaha di daerah tersebut, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), CV, serta PT.

Husnul Khotimah, S.H., MH., salah satu staf pelayanan DPMPTSP sekaligus koordinator stan, menjelaskan bahwa tujuan utama keikutsertaan mereka dalam Ramadhan Fest adalah untuk mempermudah proses perizinan usaha. “Kami hadir untuk memberikan kemudahan, karena dengan hanya dua dokumen, yaitu KTP dan NPWP, pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan usahanya tanpa biaya administrasi,” ujar Husnul.

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Ia menambahkan bahwa kini pengurusan NIB telah terintegrasi dengan sistem pelayanan satu pintu, yang menghapuskan prosedur birokrasi yang rumit dan mempersingkat waktu pengurusan. “Proses ini sangat mudah dan cepat, hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit untuk menerbitkan NIB,” ungkap Husnul.

Meski banyak pelaku usaha telah mendaftarkan usahanya secara online, Husnul menyadari bahwa masih terdapat sebagian yang belum mengurus izin tersebut. Oleh karena itu, pihak DPMPTSP terus melakukan pengawasan dan sidak ke lokasi usaha, memberikan peringatan serta sosialisasi terkait pentingnya legalitas usaha. “Kami aktif turun ke masyarakat, ke tingkat kelurahan dan desa, untuk memastikan mereka memahami pentingnya memiliki izin usaha yang sah,” tambahnya.

Keberhasilan DPMPTSP dalam mempercepat proses pengurusan NIB dan meningkatkan kesadaran masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Pihak dinas bahkan meraih penghargaan atas pencapaian melampaui target yang telah ditetapkan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Penajam Paser Utara yang memperoleh izin usaha yang sah, sehingga tercipta iklim usaha yang lebih baik dan transparan di daerah tersebut.(adv/kominfoppu)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

oleh InsightKaltim
Februari 21, 2026
0
646

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Besaran zakat fitrah untuk...

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

oleh InsightKaltim
Februari 9, 2026
0
645

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons...

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
622

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
646

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.