Insightkaltim.com, Penajam, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, memimpin rapat evaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah Tahun 2025. Rapat yang digelar di Kantor Bupati PPU ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, Tohar menekankan pentingnya program BLT Kemiskinan Daerah 2025 dari pemerintah pusat ini untuk mencapai tujuannya dengan baik, yaitu membantu keluarga miskin di PPU.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kita tentang program yang terstruktur ini, dengan harapan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar berhak,” jelas Tohar.
Tohar menambahkan bahwa tim evaluasi akan memberikan pendampingan kepada kelompok sasaran penerima manfaat. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program ini membutuhkan perhatian serius, karena ini adalah program pemerintah yang harus didukung penuh agar dampaknya dirasakan oleh masyarakat.
“Apabila semua orang berhak menerima, maka tidak perlu adanya tim. Masalahnya adalah tidak semua orang berhak, dan itu menjadi perhatian kita untuk mengenali siapa yang benar-benar berhak menerima,” ujarnya.
Sekda PPU juga menekankan bahwa program BLT bukanlah hal baru dan telah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, data yang ada perlu diverifikasi kembali, baik melalui struktur pemerintahan setempat seperti kecamatan dan kelurahan, atau pendekatan lainnya.
“Verifikasi berjenjang sangat penting, dimulai dari tingkat kelurahan dan desa, untuk memastikan apakah penerima masih ada, atau mungkin telah meninggal atau pindah. Harapan kita adalah agar bantuan ini dieksekusi tepat sasaran, dengan penerima yang benar-benar ada,” jelas Tohar.
Lebih lanjut, Tohar mengungkapkan bahwa identifikasi jumlah penerima manfaat di setiap kelurahan dan desa akan menjadi bahan utama untuk menindaklanjuti program ini hingga tahap eksekusi.
“Penting bagi kita untuk mengetahui jumlah penerima manfaat yang teridentifikasi dengan jelas di masing-masing wilayah. Ini akan menjadi dasar untuk memastikan program ini sampai pada orang yang benar-benar berhak, dan bukan yang fiktif,” tutupnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi periode Januari-Maret 2025, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Kemiskinan Daerah di PPU sebanyak 450 keluarga dari 539 keluarga yang terdaftar. Dari jumlah ini, 89 keluarga dihentikan penerimaannya setelah dilakukan evaluasi anggaran dan kesepakatan bersama.
“Dari 539 keluarga, terdapat 89 keluarga yang tidak lagi menerima BLT setelah melalui evaluasi dengan berbagai pertimbangan,” ujar Saidin.(adv/kominfoppu)





