Insightkaltim.com, SANGATTA – Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, menyerukan pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan mengelolanya secara efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Uci dalam Sidang Paripurna ke-22 masa persidangan pertama tahun 2024, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (26/11/2024).
Sidang ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, serta 28 anggota dewan dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.
Dalam sambutannya, Hj. Uci mengingatkan bahwa Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan yang besar di masa depan, sehingga pemerintah harus lebih bijaksana dalam mengelola potensi pendapatan daerah.
“Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan potensi pendapatan yang ada secara maksimal, serta mengelolanya dengan efisien agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Mereka berharap agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga Kutai Timur.
“Hasil pendapatan daerah harus diarahkan pada program-program yang langsung memberikan manfaat kepada rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Hj. Uci.
Meskipun Fraksi PKS mendukung Rancangan APBD 2025, Hj. Uci juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaannya untuk memastikan kesesuaiannya dengan aspirasi rakyat.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2025 ini agar dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami yakin, dengan kebersamaan rakyat, Kutai Timur dapat menjadi lebih baik,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





