Insightkaltim.com, PENAJAM – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai tahap penting, yakni penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD PPU. Disepakati bahwa APBD TA 2025 mencapai sekitar Rp2,8 Triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, H. Tohar, bersyukur bahwa pembahasan APBD 2025 dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. “Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan Rapat Paripurna untuk penandatanganan persetujuan bersama terkait kebijakan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan puncak dari serangkaian proses di tataran lokal,” ujar Tohar, ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD PPU, yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (26/11/2024).
Ia menjelaskan, setelah Paripurna, dokumen akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari kerja. Hasil evaluasi dari Pemprov akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) PPU, yang diharapkan siap mendukung pelaksanaan program awal tahun 2025.
“Kami pastikan sebelum Januari 2025 seluruh perangkat pelaksanaan siap, dengan catatan kegiatan tahun 2024 harus rampung terlebih dahulu. Setelah itu, Pemkab PPU akan menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tambahnya.
Tohar menekankan bahwa tindak lanjut pertama adalah mencermati program dan kegiatan dalam APBD serta memprioritaskan pelaksanaan program awal tahun. “Konsolidasi dan identifikasi sumber daya internal sangat penting, karena setiap kegiatan membutuhkan kehadiran aparatur yang sesuai,” jelasnya.
Adapun fokus pemanfaatan APBD 2025 diarahkan sesuai ketentuan, dengan alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk pendidikan, dan 14 persen untuk kesehatan. Tohar menyebut, sebelumnya total anggaran tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun.
“Pemanfaatan APBD ini pada dasarnya adalah upaya mengurus kebutuhan rutin pemerintahan daerah. Namun, tetap ada standar minimal belanja yang harus dipenuhi, terutama pada sektor-sektor prioritas,” terang H. Tohar.
Dalam proses penyusunan, Pemkab dan DPRD PPU menyesuaikan anggaran berdasarkan informasi terbaru dari Direktorat Jenderal (Dijen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.
Terdapat koreksi negatif dalam rincian kapasitas fiskal membuat proyeksi APBD disesuaikan menjadi Rp2,8 triliun, setara dengan APBD 2024. Koreksi ini telah ditindaklanjuti dalam penyusunan nota keuangan yang sesuai dengan kesepakatan KUA-PPAS 2025. “Hal ini juga telah diselesaikan dalam pembahasan bersama antara Pj Bupati PPU dan pimpinan DPRD,” ucapnya.
Tohar mengungkapkan harapan agar SKPD segera menindaklanjuti program sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal senada juga disampaikan Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, yang meminta semua pihak memastikan pelaksanaan program berjalan optimal. “Nah ini yang tadi kita selesaikan sehingga kita bisa menetapkan bersama antara Pj Bupati PPU dengan unsur pimpinan DPRD,” pungkasnya.(adv/kominfoppu)





