Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyoroti maraknya kasus pendisiplinan di sekolah yang berujung pada laporan tindak kekerasan kepada pihak berwajib.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, berharap kepada seluruh komponen masyarakat menilai profesi guru sebagai bagian dari masyarakat juga. Sehingga jangan sampai persoalan cara-cara mengajar yang selalu dinamis. Yakni kadang harus lembut kepada anak dan tegas pada saat harus memberikan sanksi, mesti dianggap sebagai tindak kekerasan. “Mari kia bisa bicarakan dengan baik, jangan sampai terkesan menginjak martabat guru,” ujar Andi Singkerru, dalam suatu kesempatan, belum lama ini.
Menurutnya, profesi guru di negara lain sangat dihargai. Ia mencontohkan profesi guru di Jepang yang sangat dihargai oleh masyarakat, telah berkontribusi besar bagi pembangunan karakter masyarakat Jepang dan turut andil dalam pembangunan negaranya.
Ia bersyukur saat ini sudah mulai ada pergeseran pemikiran bahwa harus ada kepastian hukum bagi guru dan pentingnya regulasi perlindungan anak khususnya di sekolah, agar meminimalisasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi selama proses belajar mengajar di sekolah.
“Ya, mudah-mudahan ke depan profesi guru semakin diminati, dihormati dan dihargai. Saya selaku kepala Disdikpora cukup miris melihat guru di beberapa sekolah yang tidak tahu berbuat apa untuk mendisiplinkan anak didiknya,” ulasnya.
Ia menyebut saat ini para guru khawatir menjadi korban dari laporan kepolisian hanya karena mendidik anak-anak yang tidak disiplin. Sehingga kini para guru cukup tertekan dengan banyaknya tugas dan tanggung jawab yang harus diembannya dalam memastikan kualitas mutu pendidikan yang diharapkan semua orang.
“Memang gajinya tetap jalan saja walau tidak bekerja atau mendidik anak-anak secara maksimal, tapi rasa tanggung jawab terhadap masa depan anak itu sebagai komitmen atas sumpah yang ada pada dirinya untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak didiknya,” ucapnya.
Ia menyebut para guru adalah abdi negara dan abdi masyarakat untuk kepentingan generasi penerus. Sehingga ia berharap para guru mendapat kepastian hukum agar proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan dengan baik.(adv/kominfoppu)





