• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Minggu, November 2, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KUKAR

Bupati Kukar Minta Rumah Makan dan Jasa Hiburan Taat Aturan Saat Ramadhan

oleh InsightKaltim
Maret 22, 2023
di KUKAR
0
Bupati Kukar Minta Rumah Makan dan Jasa Hiburan Taat Aturan Saat Ramadhan

ILUSTRASI- rumah makan dan sejenisnya, dilakukan penjualan dengan sistem Take Away dan tidak membuka usahanya secara terbuka atau menggunakan tirai.

619
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Tenggarong– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengeluarkan aturan kegiatan masyarakat selama Ramadhan.

Aturan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kutai Kartanegara yang dikeluarkan tertanggal 21 Maret 2023.

Adapun dalam aturan tersebut Pemkab Kutai Kartanegara merujuk sejumlah poin. Diantaranya menginstrusikan jasa hiburan umum untuk tutup sementara.

Seperti tempat hiburan diskotik, karaoke, bar, SPA, untuk menutup sementara segala aktivitasnya selama Bulan Suci Ramadhan.

“Penutupan dimulai sejak kemarin dan buka kembali pada tanggal 25 April 2023 (tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri),” kata Bupati Kukar Edi Damansyah melalui surat edaran, Rabu (22/3/2023).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga membatasi jam operasional beberapa area selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijrah.

Pembatasan jam operasional itu dilakukan pada tempat-tempat Arena Ketangkasan dan Kebugaran seperti tempat Billiard, Warnet dan Gym/Fitness.

Di izinkan buka pada pukul 11.00-17.00 Wita dan dibuka kembali pukul 21.00-24.00 Wita.

“Khusus gym/fitness dihimbau agar memisahkan jam aktivitas antara pengunjung laki-laki dan wanita,” terangnya.

Kemudian, bagi tempat rumah makan dan sejenisnya, dilakukan penjualan dengan sistem Take Away dan tidak membuka usahanya secara terbuka atau menggunakan tirai.

Selanjutnya, melarang digelarnya kegiatan musik langsung (live musik) dan bentuk lainnya yang dapat mengganggu ketertiban ibadah bulan Ramadhan.

“Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Edaran ini dilaksanakan bersama Perangkat Daerah terutama Satpol PP Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Surat edaran ditujukan untuk semua pihak agar menjamin terciptanya ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kekhusuk-an selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Menurut Edi, pembatasan ini dilakukan untuk memberi penghormatan dan kekhusukan umat Islam untuk menunaikan ibadah puasa.

Edi mengingatkan, agar para pengusaha rumah makan atau jasa hiburan malam yang ada di Kukar untuk mematuhi peraturan tersebut.

“Begitu juga mengimbau umat muslim meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan selama bulan suci memperbanyak ibadah,” pungkasnya.(*kar/)

 

ShareKirimTweetShare

Terkait Posts

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

oleh InsightKaltim
November 17, 2024
0
663

Insightkaltim.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Pasukan Brimob II melaksanakan kirab yang mengusung tema...

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
633

Insightkaltim.com, Tenggarong - Desa-desa di Kutai Kartanegara kini mengalami perubahan signifikan, ditandai dengan suasana yang semakin hidup dan penuh semangat....

Batu Dinding Kini Terang Benderang, Lampu Tembok Jadi Sejarah Berkat Program Terang Kampongku Bupati Edi

Batu Dinding Kini Terang Benderang, Lampu Tembok Jadi Sejarah Berkat Program Terang Kampongku Bupati Edi

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
645

Insightkaltim.com, **Loa Tebu** – Desa Batu Dinding, yang terletak di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini tidak...

Keberhasilan Program Edi Damansyah: Air Bersih Mengalir, Kehidupan Desa Bersemi

Keberhasilan Program Edi Damansyah: Air Bersih Mengalir, Kehidupan Desa Bersemi

oleh InsightKaltim
Agustus 11, 2024
0
634

Insightkaltim.com, **Tenggarong -** Di tengah perbukitan hijau dan aliran sungai yang membelah Kutai Kartanegara, sebuah kisah perubahan mulai terukir. Program...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.