Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode 2024-2026 sebagai langkah peralihan setelah berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2004-2024. Penyusunan RPD ini bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi bupati terpilih yang akan dilantik pada tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU, Tohar, menjelaskan bahwa RPD 2024-2026 akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. “Setiap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu berpedoman pada RPJPD yang disesuaikan dengan periode tertentu. Dengan berakhirnya RPJPD yang ada, kami menyusun RPD masa transisi agar pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Tohar, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD PPU pada Senin (11/11).
Tohar menambahkan, RPD ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, yang nantinya akan mengakomodasi visi dan misi bupati terpilih. “Visi dan misi bupati yang terpilih akan menjadi dasar penyusunan RPJMD 2025-2029. Langkah ini penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan di PPU,” jelasnya.
Meskipun terdapat perubahan periode pada RPJPD dan RPJMD, Tohar menegaskan bahwa sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas Pemkab PPU. “Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen dari APBD dan sektor kesehatan sebesar 14 persen,” tambahnya.
Pemkab PPU berharap penyusunan RPD dan RPJMD dapat mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menciptakan landasan yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam merumuskan kebijakan yang relevan, adaptif, dan transparan, guna mencapai kesejahteraan masyarakat PPU. (adv/kominfoppu)





