Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Evaluasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024 dan penyampaian persiapan implementasi E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh admin Sistem Data Integrasi (SDI) yang membidangi data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat dan efisien.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, yang mewakili Kepala Diskominfo, menyatakan bahwa data yang akurat dan terkini merupakan aset penting bagi pemerintah. “Data yang relevan dan up-to-date adalah fondasi yang sangat penting dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan,” ujar Fitriani.
Fitriani menambahkan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk merefleksikan capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan data statistik sektoral selama tahun 2024. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah peningkatan integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), khususnya dalam implementasi E-Walidata yang dapat mendukung pengambilan keputusan lebih baik.
“Dengan meningkatnya sistem SIPD, kita harus mempersiapkan diri untuk mengintegrasikan data secara lebih efisien, sehingga informasi yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung keputusan yang lebih baik,” lanjutnya.
Selain itu, Fitriani juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih komprehensif. “Proses perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif harus memanfaatkan data E-Walidata untuk menyusun perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan yang berkualitas,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, tingkat keterisian data di PPU masih belum mencapai angka 70%. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Diskominfo PPU, yang bertekad meningkatkan keterisian data di tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, keterisian data dapat meningkat di setiap OPD dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan masing-masing OPD. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa setiap data yang telah diverifikasi memberikan penjelasan yang jelas, bahkan jika ditemukan kekurangan yang perlu diberi keterangan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data di PPU dan mendukung pembangunan yang lebih efektif dan terencana. (adv/kominfoppu)





