Insightkaltim.com, Penajam, Kaltim – Realisasi pendapatan pajak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini telah mencapai 60 persen, atau sekitar Rp 28 miliar, dari total target Rp 48 miliar yang dibebankan pada 11 objek pajak yang dikelola. Meski demikian, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan adanya beberapa kendala yang berpotensi menghambat pencapaian target tersebut.
Dua sektor pajak yang menjadi sorotan adalah pajak perwaletan dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang menghadapi tantangan berat. “Kalau yang lainnya, kita harap bisa tercapai, namun untuk dua sektor ini tantangannya cukup berat,” ujar Hadi saat ditemui di Kantor Bapenda PPU, Rabu (29/10).
Hadi menjelaskan, penurunan pendapatan dari sektor perwaletan disebabkan oleh migrasi burung walet, yang berdampak pada penurunan produksi sarang walet. Hal ini menyebabkan target pendapatan dari sektor tersebut sulit tercapai. “Migrasi burung walet ini memang menjadi faktor utama yang menyebabkan rendahnya produksi sarang walet,” katanya.
Selain itu, Hadi juga menyebutkan bahwa target pendapatan dari Pajak BPHTB tidak akan tercapai sesuai dengan harapan, meskipun adanya ekspektasi positif terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Harapannya, dengan adanya IKN, kami bisa mendapatkan peningkatan BPHTB, tetapi ternyata ada insentif luar biasa untuk investasi di sana yang membebaskan BPHTB bagi pelaku usaha,” terangnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024, Pasal 25 Ayat 7, insentif bagi pelaku usaha di IKN yang bebas BPHTB bertujuan untuk mempercepat pembangunan IKN. Hadi menambahkan, “Jika insentif ini tidak diberikan, pencapaian kami pasti sangat luar biasa.”
Namun demikian, Hadi menilai bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat membantu meningkatkan pendapatan dari sektor BPHTB. Meski demikian, program ini masih dalam skala kecil dan belum mencakup seluruh masyarakat. “Ke depan, kami akan mendorong masyarakat dan pelaku usaha yang membeli tanah untuk segera mendaftarkan kepemilikannya,” jelas Hadi.
Meski menghadapi tantangan, Hadi tetap optimis bahwa target pendapatan pajak daerah tahun ini dapat tercapai. “Kami melakukan rapat evaluasi setiap minggu untuk membahas strategi dan solusi terkait masalah yang dihadapi,” tutupnya. (adv/kominfoppu)





