Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memastikan setiap perangkat desa selalu mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Desa, DPMD Kabupaten PPU, Zulbairamin, mengatakan DPMD bertugas untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat desa. Khususnya untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) secara maksimal.
“Kaitannya dengan amanah Undang-Undang (UU) bahwa pemerintah daerah yaitu Melalui DPMD, tetap harus memberikan dukungan atau supporting, memberikan pembinaan,” ujar Zulbairamin, ketika mendampingi Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, dalam kesempatan podcast bersama Kapefm, membahas Coaching Clinic dan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam pengelolaan Bumdes, belum lama ini.
Menurut Zulbairamin, baik tenaga pemula ataupun yang sudah berpengalaman mengelola Bumdes, tetap akan mendapat perhatian yang sama.
Sebab, Zulbairamin mengatakan bahwa kondisi dunia saat ini lebih dinamis. “Kadang kita sudah melakukan suatu program dengan bagus, namun dengan adanya perkembangan zaman dan teknologi maka ada perubahan. Otomatis, mungkin kita harus menyesuaikan,” katanya.
Menurutnya berdasarkan tantangan dan amanat UU, maka DPMD Kabupaten PPU terus melakukan pendampingan bagi pemerintah desa (Pemdes). Ia menyebut, minimal dengan menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain, maka perangkat desa dapat bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan warganya.
Ia mencontohkan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU dapat memberikan masukan terkait jenis usaha apa saja yang dapat menghasilkan benefit bagi daerah dan yang paling penting sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
“Carilah unit usahaapa sih yang lagi ngetren, bisa berkelanjutan dalam waktu jangka panjang serta pada sisi pelaporannya pun lebih aman,” imbuhnya.(adv/kominfo)





