Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan semua desa mendapat bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Desa, DPMD Kabupaten PPU, Zulbairamin, mengatakan bimtek yang diselenggarakan oleh DPMD, merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman dalam beberapa hal.
“Misalnya pertama terkait administrasi, kedua terkait pelaporan keuangan dan ketiga, kaitannya dengan regulasi,” ujar Zulbairamin, ketika mendampingi Kepala DPMD Kabupaten PPU Tita Deritayati, dalam kesempatan podcast bersama Kapefm membahas Coaching Clinic dan Bimtek dalam Mengelola Bumdes, belum lama ini.
Ia menjelaskan, setiap perangkat desa mesti memahami konsep regulasi atau peraturan yang mengikat tata cara pengelolaan Bumdes. “Dalam hal ini ada peraturan turun dari kementerian, kemudian ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga sampai ke daerah,” katanya.
Menurut, bila posisi pengurus Bumdes adalah orang yang sudah lama berkecimpung dalam kegiatan tersebut, sedikit banyak telah mengerti bagaimana alur dan jenis pekerjaan yang diembannya dalam memaksimalkan Bumdes.
Namun hal sebaliknya dapat terjadi, jika masih banyak Bumdes yang dikelola oleh tenaga-tenaga atau orang baru yang mesti mendapat bimbingan dan pembinaan yang lebih baik untuk masa depan pribadinya maupun masa depan Bumdes.
“Namun biasanya dengan kepemimpinan yang baru akan mempekerjakan orang yang baru juga, sehingga sangat penting untuk memberikan informasi yang dibutuhkan mereka,” katanya.
Disebutkan, bimtek ini menjadi bagian dalam upaya DPMD terhadap peningkatan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan Bumdes. Kegiatan ini juga merupakan satu kesatuan dengan rencana coaching clinic yang rencananya akan dilaksanakan waktu dekat.
Ia berharap bimtek yang akan dilaksanakan DPMD dalam waktu dekat, memberikan gambaran mengenai pengelolaan Bumdes yang baik dan benar, sehingga berdampak positif bagi pengelolaan bumdes pada masa depan.(adv/kominfoppu)





