Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menguraikan kiat-kiat sukses budi daya ikan air tawar pada lahan pekarangan.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya dan Lingkungan, Diskan Kabupaten PPU, Musakkar, mengatakan ada banyak faktor keberhasilan budi daya ikan air tawar pada lahan pekarangan rumah. “Kita harus menyediakan lingkungan yang bagus, pakan yang cukupi,” ujar Musakkar, mewakili Kepala Diskan Kabupaten PPU, Rozihan Azward, ditemui belum lama ini.
Selain itu, faktor lain yang memengaruhi kualitas ikan yang dibudidayakan yakni kualitas benih ikan tersebut.
Ia menerangkan satu per satu faktor-faktor yang memengaruhi kualitas hasil panen ikan air tawar budi daya memanfaatkan lahan pekarangan.
Antara lain, terkait dengan lingkungan yang bagus, yakni mencakup kualitas air dan kandungan oksigen terlarut dalam kolam turut dipastikan. “Jadi aeratornya perlu diperhatikan. Di kolam itu juga dilihat apakah biota didalamnya sudah memenuhi kebutuhan ikan, itu dipastikan akan bagus pertumbuhan ikannya,” ungkapnya.
Adapun terkait dengan bibit, Musakkar melanjutkan, maka diusahakan agar seorang pembudidaya harus paham memilih atau melakukan seleksi bibit. “Ia harus paham bahwa bibit yang digunakan betul-betul unggul,” ulasnya.
Begitu juga dengan pemberian pakan. Ia mengimbau agar para pembudidaya bijak menggunakan pakan dan tidak berlebihan.
Ia menyebut selama ini sudah sering kali menyampaikan kepada para pembudidaya, agar pemberian pakan disesuaikan dengan berat ikan. “Misalnya dalam sehari hanya tiga persen dari berat massanya,” katanya.
Secara spesifik, Musakkar menjelaskan bahwa pembudidaya akan menimbang keseluruhan ikan yang ada dikolam. Kemudian angka tersebut menjadi acuan untuk pemberian pakan. “Berat keseluruhannya di kali tiga persen. Itulah jumlah kebutuhan pakannya,” imbuhnya.
Dengan demikian, Musakkar berharap agar para para pembudidaya tidak boros dalam pemberian pakan, sehingga meningkatkan cost atau biaya produksi budi daya ikan air tawar.(adv/kominfoppu)





