Insightkaltim.com, PENAJAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba untuk memetakan potensi peredaran narkoba di setiap desa dan kelurahan di wilayah PPU. Kegiatan ini diadakan di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Kamis (17/10/2024) dan melibatkan seluruh perangkat desa dan kelurahan, aparat penegak hukum, serta masyarakat setempat.
Sekretaris DPMD PPU, Yayu Ekapratiwi, yang hadir mewakili Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba di masing-masing desa dan kelurahan di PPU.
“Kami mengundang perangkat desa dan kelurahan agar mereka bisa memahami cara mengisi formulir survei serta memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah PPU,” ujar Yayu.
Survei ini dilaksanakan secara daring melalui tautan yang disediakan oleh BNN Kaltim. Setiap kepala desa atau lurah diminta untuk menilai tingkat kerawanan narkoba di wilayahnya berdasarkan sejumlah indikator. Setiap desa dan kelurahan diminta untuk melibatkan 30 orang peserta, termasuk dua aparat penegak hukum (Babinsa dan Babinkamtibmas), dalam pengisian survei tersebut.
“Survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai gejala sosial dan masalah yang timbul akibat peredaran narkoba di masyarakat. Kami berharap dari sini dapat diidentifikasi kawasan mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba,” jelas Yayu.
Selain itu, hasil dari survei ini akan digunakan untuk merumuskan langkah-langkah preventif yang akan dilakukan oleh DPMD bersama BNN Kaltim dan pihak terkait lainnya. DPMD PPU berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti kondisi penyalahgunaan narkoba di desa-desa serta kelurahan, guna merumuskan program pencegahan yang efektif.
“Survei ini adalah langkah awal untuk melihat kondisi di lapangan, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk merancang berbagai kegiatan pencegahan narkoba di PPU,” pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan menjaga agar wilayahnya tetap bebas dari peredaran barang haram tersebut. (adv/kominfoppu)





