Inisghtkaltim.com, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi pada kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bundar, Halaman Kantor DLH, pada Selasa (15/10/2024), sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara dan mengurangi polusi kendaraan dinas.
Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana, mengungkapkan bahwa uji emisi ini merupakan langkah pertama yang penting untuk memastikan kendaraan dinas memenuhi standar emisi yang ramah lingkungan. “Pemerintah ingin mengurangi polusi udara dengan melakukan uji emisi kendaraan. Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan,” ujar Safwana.
Uji emisi dilakukan untuk mengukur kadar gas berbahaya yang dikeluarkan oleh knalpot kendaraan, seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), oksida nitrogen (NOx), dan partikulat. Hal ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tidak mencemari udara dengan tingkat polusi yang berbahaya.
“Kesadaran terhadap keberlangsungan lingkungan sangat penting. Melalui uji emisi ini, kami ingin memastikan kendaraan dapat lulus dan tetap beroperasi sesuai dengan standar lingkungan yang baik,” tambah Safwana.
Menurut peraturan yang berlaku, kendaraan bermotor yang usianya lebih dari tiga tahun wajib menjalani uji emisi setidaknya sekali dalam setahun. Dalam proses pengujian, petugas akan memasang alat pendeteksi gas pada knalpot kendaraan yang sedang dalam kondisi hidup, sementara alat elektronik seperti pendingin udara, lampu, atau radio harus dimatikan. Proses pengujian ini berlangsung antara 5 hingga 7 menit, dan kendaraan yang lulus akan mendapatkan stiker hijau, sementara yang tidak lulus akan diberi stiker merah dan diwajibkan untuk melakukan perbaikan.
“Ke depan, kami berencana untuk menguji semua kendaraan milik Pemkab PPU secara berkala,” ungkap Safwana.
Pada kesempatan tersebut, DLH PPU berhasil melakukan uji emisi pada 100 kendaraan, termasuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar. “Asap kendaraan bermotor, terutama mobil, memberi kontribusi besar terhadap pencemaran udara, sehingga pengujian emisi secara rutin sangat penting,” tambahnya.
Safwana juga menambahkan bahwa teknisi yang terlibat dalam pengujian bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk memverifikasi hasil uji emisi. Meskipun proses pengujian berlangsung singkat, pendataan kendaraan yang lulus atau tidak lulus membutuhkan waktu lebih lama.
Ia berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten PPU. “Jika kualitas lingkungan kita buruk, itu akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kualitas udara sangatlah penting,” tutupnya. (adv/kominfoppu)





