Insightkaltim.com, SANGATTA – Sebanyak 3.921 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Senin (5/11/2024). Para peserta mengikuti ujian untuk memperebutkan 280 formasi yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan harapan dapat menjadi bagian dari pelayanan publik di Kutim. Dari jumlah pelamar, sekitar 2.500 peserta berhasil lolos verifikasi berkas, sementara 1.400 lainnya tidak memenuhi syarat administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengungkapkan bahwa seleksi kali ini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui platform Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara – Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN). Hal ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi tatap muka dan memastikan proses seleksi yang lebih efisien.
“Hari pertama tes SKD dimulai pada pukul 08.00 WITA dan diperkirakan selesai pada pukul 17.00 WITA, dengan empat sesi, masing-masing diikuti oleh 100 peserta. Tes ini akan berlangsung selama enam hari menggunakan dua ruang Computer Assisted Test (CAT) di BKPSDM Kutim,” ujar Misliansyah, Senin (5/11/2024).
Penempatan Formasi Tetap di Kutim
Dari 2.022 peserta yang mengikuti SKD di Sangatta, sebagian memilih untuk mengikuti ujian di luar Kutim. Meskipun begitu, semua formasi yang tersedia tetap akan ditempatkan di wilayah Kutim. Misliansyah menjelaskan bahwa penyesuaian lokasi tes ini bertujuan untuk memudahkan para peserta yang tinggal di luar Kutim, sambil tetap memastikan bahwa penempatan formasi tetap sesuai dengan kebutuhan daerah.
Tahun ini, Pemkab Kutim mengajukan sekitar 300 formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK), namun hanya 280 formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB. Misliansyah menjelaskan bahwa hal ini merupakan hal yang wajar, mengingat keputusan akhir terkait formasi CPNSD sepenuhnya bergantung pada analisis Tim Panselnas Kemenpan RB.
“Tahun lalu, kami mengajukan sekitar 13.000 posisi berdasarkan Anjab ABK, tetapi hanya 280 formasi yang disetujui. Kami berharap melalui seleksi kali ini, kebutuhan formasi di Kutim, termasuk untuk 18 kecamatan, dapat terpenuhi,” ujarnya.
Formasi Kesehatan Dominasi, Guru Berkurang
Formasi untuk tenaga kesehatan dan jabatan teknis lainnya mendominasi dalam seleksi CPNSD tahun ini. Sementara itu, alokasi formasi untuk guru berkurang, seiring dengan banyaknya posisi yang sudah terisi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada seleksi tahun-tahun sebelumnya. Misliansyah menjelaskan bahwa sejumlah guru juga telah lulus P3K pada tahun 2024, yang mengurangi kebutuhan akan formasi CPNSD di bidang pendidikan.
Kekosongan Posisi Akibat Pensiun dan Mutasi
Selain itu, Kutim juga menghadapi kekosongan formasi akibat pensiun, mutasi, atau pengunduran diri PNS. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 135 PNS yang pensiun karena berbagai alasan, termasuk usia dan mutasi ke luar daerah. “Per November 2024 ini, ada 119 PNS yang sudah purna tugas, dan dua orang yang pensiun dini atas permintaan sendiri. Formasi kosong ini akan kami usulkan kembali pada tahun depan,” tambah Misliansyah.
Seleksi Ketat dan Transparan
Untuk memastikan seleksi yang transparan dan akurat, peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan ketat sebelum memasuki ruang tes CAT. Setiap peserta harus mengonfirmasi kehadiran dan menitipkan barang-barang pribadi, seperti ponsel dan perhiasan, di tempat yang disediakan. Aturan ketat ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keamanan selama ujian berlangsung.
Dengan seleksi yang ketat dan transparan ini, diharapkan CPNSD yang terpilih nantinya dapat memperkuat sistem pelayanan publik di Kutai Timur dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Selama enam hari ke depan, tes ini akan menjadi penentu bagi ribuan pelamar yang berharap dapat mengisi posisi strategis di pemerintahan daerah.(adv/kutim)





