Insightkaltim.com, PENAJAM – Seruan evaluasi kebijakan fiskal kembali menguat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimudin, menilai bahwa arah penganggaran daerah perlu lebih mencerminkan kontribusi masyarakat, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor yang setiap tahun mencapai sekitar Rp20 miliar.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat harus diimbangi dengan pelayanan publik yang lebih merata dan adil. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas anggaran bukan sekadar soal angka penerimaan, tetapi bagaimana dana tersebut dikembalikan dalam bentuk layanan yang benar-benar dirasakan warga.
“Kontribusi masyarakat dari pajak itu besar. Maka manfaatnya juga harus sepadan dengan apa yang mereka bayarkan,” ujar Alimudin.
Ia menyebut, pelayanan publik yang didukung anggaran daerah—seperti penerangan jalan umum, keselamatan lalu lintas, dan fasilitas transportasi—masih membutuhkan perhatian serius. Dishub mencatat bahwa alokasi anggaran yang tersedia belum mampu mengimbangi kebutuhan infrastruktur dasar yang terus meningkat.
Alimudin menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah dari masyarakat berubah menjadi pelayanan yang adil dan berpihak pada kepentingan umum.(adv/kominfoppu)





