Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya. Ia menyebut kerusakan infrastruktur akibat aktivitas angkutan sawit semakin menumpuk, sementara kemampuan fiskal daerah terus menurun.
Menurut Mudyat, truk angkutan sawit menjadi penyebab utama kerusakan jalan lingkungan dan jalan usaha tani di sejumlah kecamatan. Namun hingga kini kontribusi perusahaan terhadap daerah masih sangat terbatas.
“Beban infrastruktur akibat aktivitas sawit sangat besar. Tanpa keterlibatan perusahaan, daerah tidak akan mampu mengatasinya,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa perusahaan sawit selama ini hanya memberikan kontribusi melalui pajak-pajak nasional seperti PPN dan Pajak Ekspor, tanpa ada skema khusus bagi daerah yang terdampak langsung. Kondisi itu dinilai tidak lagi sejalan dengan kebutuhan pembangunan PPU yang semakin mendesak.
Mudyat meminta pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan kerangka kebijakan agar pemerintah daerah bisa menagih kontribusi langsung dari pelaku industri sawit. Skema tersebut dinilai penting untuk memastikan keseimbangan antara keuntungan ekonomi perusahaan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Perusahaan harus hadir bersama daerah. Kontribusi langsung itu penting, terutama untuk memperbaiki infrastruktur yang terdampak aktivitas mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan ulang hubungan pemerintah dengan industri sawit akan menjadi kunci pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah penghasil.(adv/kominfoppu)





