Insightkaltim.com, Penajam — Upaya percepatan digitalisasi pemerintahan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki fase baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU resmi menggelar sosialisasi bertema “Transformasi Tata Kelola Desa Menuju Era Digital melalui Inovasi Pelayanan Publik” pada Selasa (25/11/2025) di Aula Kantor Bupati PPU.
Kegiatan ini diikuti perangkat desa, pendamping desa, kader PKK, dan Posyandu dari seluruh kecamatan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan bahwa digitalisasi desa bukan lagi isu teknis, tetapi gerakan bersama menuju tata kelola yang lebih modern.
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi, dalam laporannya menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan teknologi menuntut pemerintah desa agar tidak tertinggal.
“Desa harus lebih responsif terhadap pola layanan publik modern. Teknologi digital bukan hanya mempermudah, tetapi memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Yayuk menambahkan, desa-desa di PPU akan terus didorong memanfaatkan aplikasi dan sistem informasi yang mampu mempercepat layanan, mulai dari administrasi kependudukan hingga pelayanan sosial.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi pintu masuk dalam memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola pelayanan publik secara lebih efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat masa kini.(adv/kominfo)





