Insightkaltim.com, SANGATTA — Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kutai Timur kembali mendapat perhatian serius. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa disiplin mandiri adalah kunci utama untuk menciptakan keselamatan berkendara, bukan semata-mata operasi penegakan hukum.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2025 di Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025). Menurutnya, operasi kepolisian harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat.
“Disiplin itu kita sendiri yang harus menggerakkan, jangan menunggu ditegur. Intinya, keselamatan itu lahir dari kesadaran masing-masing,” tegas Mahyunadi.
Soroti Bus Perusahaan yang Berhenti Sembarangan
Selain perilaku pengendara, Wabup juga menyoroti persoalan klasik di Sangatta: bus perusahaan yang berhenti seenaknya di pinggir jalan. Fenomena ini kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
Mahyunadi memastikan Pemkab Kutim bersama kepolisian dan perusahaan akan segera duduk bersama membahas solusi. Ia menilai penertiban harus segera dilakukan.
Tolak Jalur Khusus Bus, Usulkan Halte Terpusat
Terkait wacana jalur khusus bus perusahaan, Wabup menilai usulan itu tidak realistis. Misalnya, jika bus harus dialihkan jauh dari jalur utama, karyawan justru harus menggunakan kendaraan pribadi menuju titik kumpul baru.
“Itu sama saja bohong. Kendaraan pribadi tetap bertambah dan tidak menyelesaikan masalah,” katanya.
Solusi yang menurutnya paling efektif adalah pembangunan halte-halte terpusat di beberapa titik strategis.
“Bus perusahaan nanti hanya boleh berhenti di halte yang sudah ditentukan. Tidak boleh sembarangan lagi,” tegasnya.
Tekankan Disiplin Mandiri sebagai Kunci Keselamatan
Mahyunadi juga mengingatkan sejumlah prinsip dasar keselamatan yang kerap diabaikan, mulai dari tidak berkendara di bawah umur, memakai perlengkapan standar, hingga menghindari berkendara dalam kondisi tidak siap.
“Misalnya habis minum obat yang bikin ngantuk terus memaksa bawa kendaraan. Itu membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Menunggu Realisasi Penataan Angkutan Perusahaan
Rencana pengaturan halte terpusat akan menjadi agenda utama Pemkab bersama Dinas Perhubungan. Jika berjalan sesuai harapan, masalah kemacetan akibat bus perusahaan diyakini akan berkurang signifikan.
Dengan langkah ini, Pemkab Kutim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat dan ketertiban di jalan raya bisa tercipta secara lebih berkelanjutan.(adv/Kutim).





