Insightkaltim.com, PENAJAM – Arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memasuki fase krusial. Tahapan transisi menuju Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) kini mulai menimbulkan dampak langsung terhadap peta kependudukan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Salah satu perubahan terbesar adalah rencana dilepaskannya Kecamatan Sepaku, yang selama ini berada di bawah administrasi PPU, menjadi bagian penuh dari wilayah IKN.
Penetapan tapal batas terbaru oleh pemerintah pusat bersama Otorita IKN (OIKN) memastikan bahwa sebagian besar wilayah Sepaku masuk dalam delineasi IKN. Implikasinya, lebih dari 41 ribu jiwa penduduk Sepaku akan keluar dari administrasi kependudukan PPU setelah Pemdasus resmi terbentuk.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa proses pemindahan data kependudukan tidak bisa dilakukan sebelum Kemendagri menerbitkan nomor registrasi kependudukan khusus IKN.
“Begitu nomor registrasi itu keluar, warga Sepaku yang masuk kawasan IKN otomatis tercatat sebagai penduduk IKN, bukan lagi PPU,” ujar Waluyo.
Data semester I 2025 menunjukkan total penduduk PPU mencapai 203.661 jiwa. Jika Sepaku dilepas, jumlah itu akan menyusut hampir 20 persen, menyisakan tiga kecamatan: Penajam, Waru, dan Babulu.
Meski demikian, tidak seluruh wilayah Sepaku ikut masuk IKN. Beberapa kawasan, termasuk sebagian Kelurahan Maridan, akan tetap menjadi bagian dari PPU.
“Warga yang berada di luar batas kawasan IKN tetap tercatat sebagai penduduk PPU. Detailnya terus kami koordinasikan dengan OIKN,” jelas Waluyo.
Perubahan ini diperkirakan berdampak panjang terhadap struktur perencanaan PPU, mulai dari distribusi anggaran, alokasi pelayanan publik, hingga penyusunan ulang strategi pembangunan daerah.(adv/Kominfoppu)





