Insightkaltim.com, SANGATTA — Kutai Timur kini tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) terbanyak di Kalimantan Timur. Total 378 Ormas telah resmi terdaftar dan aktif di wilayah ini, sebuah angka yang mencerminkan tingginya partisipasi publik sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Tejo Yuwono, usai kegiatan Sosialisasi Organisasi Masyarakat yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (18/11/2025).
Tejo menjelaskan bahwa lonjakan jumlah Ormas ini menunjukkan dinamika sosial masyarakat Kutim yang sangat aktif. Namun di saat yang sama, kondisi ini menuntut adanya pola pembinaan yang lebih sistematis agar seluruh Ormas dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Berdasarkan data Kemendagri, Kutai Timur termasuk daerah dengan jumlah Ormas terbanyak di Kaltim. Saat ini kami mencatat 378 organisasi telah terdaftar, terdiri dari 312 Ormas yang terdata di Kemenkumham dan 66 Ormas yang mengantongi SKT dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Menurut Tejo, besarnya jumlah Ormas bukan hanya soal statistik, tetapi juga potensi besar untuk memperkuat demokrasi dan masyarakat sipil. Karena itu, Kesbangpol mendorong adanya pemahaman regulasi yang seragam, terutama terkait tata kelola organisasi, kepatuhan hukum, serta batas-batas aktivitas Ormas agar tetap harmonis.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kesbangpol menekankan beberapa poin utama: penguatan pembinaan, harmonisasi data, dan optimalisasi kemitraan strategis antara Ormas dan Pemerintah Daerah. Tejo menilai bahwa penguatan regulasi akan mendorong Ormas lebih fokus pada perannya di masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, kolaborasi antara Pemerintah dan Ormas bisa semakin intensif. Pemahaman regulasi yang selaras akan membuat peran mereka lebih efektif dan konstruktif bagi pembangunan Kutim,” tutupnya.(adv/Kutim)





