• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KUTIM

Dugaan Pelanggaran Normatif di PT PAMA Mengemuka, Bupati Kutim Pimpin Rapat Penentuan Sikap

oleh InsightKaltim
November 14, 2025
di KUTIM
0
Dugaan Pelanggaran Normatif di PT PAMA Mengemuka, Bupati Kutim Pimpin Rapat Penentuan Sikap

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memimpin rapat membahas persoalan pekerja PAMA.(ist)

614
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar rapat penting terkait dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang melibatkan PT Pama Persada Nusantara (PAMA) site PT Kaltim Prima Coal (KPC). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (13/11/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Pertemuan ini dihadiri jajaran Distransnaker Kutim, manajemen PT PAMA, Ketua DPRD Kutim Jimmi, perwakilan kejaksaan, serta berbagai organisasi pekerja seperti SP-UKS, SP3, dan PPMI Kutim.

BeritaTerkait

Syaiful Bakhri Gaungkan Perang Kreatif Lawan Narkoba: Seni Jalan, UMKM Menggeliat

DP3A Kutim Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

Perjuangan Aidil Fitri Berbuah Hasil, Jembatan dan Jalan Telen Masuk Proyek Tahun Jamak

Kasus Edi Purwanto Jadi Sorotan: Sanksi SP3 Dinilai Tidak Adil

Agenda rapat berfokus pada laporan karyawan PT PAMA, Edi Purwanto, yang menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) terkait hasil Operator Performance Assessment (OPA). Sistem tersebut menilai dirinya tidak memenuhi standar tidur minimal enam jam sebelum bekerja.

Edi menjelaskan bahwa dirinya mengalami gangguan tidur akibat hipertensi dan sudah menjalani pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk RSPKT atas rujukan dokter perusahaan. Ia baru bisa tidur setelah mengonsumsi obat, namun sistem OPA tetap mencatat ketidaktercapaian selama lima bulan berturut-turut dan berujung pada sanksi.

Serikat Pekerja Angkat Bicara: Sistem OPA Dinilai Kaku dan Berpotensi Langgar Hak Normatif

Tabrani Yusuf dari PPMI, mewakili Aliansi Serikat Pekerja Kutim, menegaskan bahwa penerapan OPA tidak memperhatikan kondisi medis pekerja.

“Pemantauan yang memaksa dan tidak mempertimbangkan kesehatan pekerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran K3. Hasil OPA tidak layak dijadikan dasar sanksi,” tegasnya.

Menurut serikat pekerja, OPA seharusnya menjadi alat evaluasi internal, bukan instrumen hukuman.

PAMA Bantah: SP3 Bukan Karena OPA, Tapi Ketidakhadiran Tanpa Surat Sah

Perwakilan PT PAMA, Tri Rahmat, memberikan jawaban berbeda. Menurutnya, SP3 yang dijatuhkan terhadap Edi bukan karena sistem OPA, melainkan karena ketidakhadiran bekerja selama 8–22 September 2025 tanpa surat keterangan sakit yang memenuhi syarat.

“Surat dari rumah sakit hanyalah keterangan berobat, bukan surat resmi izin tidak bekerja,” jelasnya.

Bupati Kutim: Pemerintah Harus Netral dan Utamakan Keadilan

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan berdiri di posisi netral, memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

“Masalah ini harus diselesaikan secara adil dan manusiawi. Jika ada kebijakan perusahaan yang menekan psikologis pekerja, harus dievaluasi,” tegasnya.

Distransnaker Kutim Sudah Keluarkan Anjuran Resmi

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim menegaskan bahwa mereka telah mengeluarkan anjuran di antaranya:

  • Mempekerjakan kembali salah satu pekerja yang sebelumnya terkena PHK

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan sistem OPA

Rapat Ditutup dengan Kesepakatan Evaluasi Lanjutan

Pertemuan ditutup dengan komitmen semua pihak untuk menelaah dokumen dan data pendukung secara bertahap. Pemerintah berharap proses dialog ini menghasilkan solusi yang:

  • Melindungi hak normatif pekerja
  • Tetap menjaga produktivitas perusahaan
  • Membangun hubungan industrial yang sehat di Kutim

Kasus ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kutim dalam mempertegas peraturan ketenagakerjaan, khususnya di sektor pertambangan yang selama ini jadi tulang punggung ekonomi daerah.(adv/Kutim)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Syaiful Bakhri Gaungkan Perang Kreatif Lawan Narkoba: Seni Jalan, UMKM Menggeliat

Syaiful Bakhri Gaungkan Perang Kreatif Lawan Narkoba: Seni Jalan, UMKM Menggeliat

oleh InsightKaltim
November 30, 2025
0
615

Insightkaltim.com, Bengalon — Kecamatan Bengalon kembali menunjukkan bahwa perang melawan narkoba tidak harus berlangsung kaku dan menegangkan. Lewat panggung musik,...

DP3A Kutim Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

DP3A Kutim Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

oleh InsightKaltim
November 26, 2025
0
618

Insightkaltim.com, KUTAI TIMUR — Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kutai Timur terus digenjot. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

Perjuangan Aidil Fitri Berbuah Hasil, Jembatan dan Jalan Telen Masuk Proyek Tahun Jamak

Perjuangan Aidil Fitri Berbuah Hasil, Jembatan dan Jalan Telen Masuk Proyek Tahun Jamak

oleh InsightKaltim
November 26, 2025
0
615

Insightkaltim.com, KUTAI TIMUR — Upaya panjang Anggota DPRD Kutim dari PKS, H. Aidil Fitri, untuk mengangkat aksesibilitas Kecamatan Telen akhirnya...

Bupati Ardiansyah Pastikan Percepatan Pembangunan Berjalan Tanpa Hambatan

Bupati Ardiansyah Pastikan Percepatan Pembangunan Berjalan Tanpa Hambatan

oleh InsightKaltim
November 25, 2025
0
618

Insightkaltim.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmen percepatan pembangunan daerah dengan memastikan ketersediaan lahan sebagai fondasi awal...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.