Insightkaltim.com, PENAJAM — Persiapan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menuju Penilaian Arindama Pembangunan 2025 mulai memasuki tahap penting. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU mengikuti rapat penilaian secara daring bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025), guna mengkaji indikator yang akan menjadi dasar evaluasi kinerja desa tahun depan.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bupati ini diikuti jajaran DPMD PPU sebagai upaya memperkuat pemahaman tentang sistem penilaian Arindama—salah satu instrumen strategis dalam menilai kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa di Kaltim.
Kepala DPMD Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, mengapresiasi kesiapan PPU yang kembali ikut serta dalam proses penilaian.
“Partisipasi ini menunjukkan komitmen PPU untuk terus bergerak menuju desa mandiri dan berdaya saing. Keikutsertaan bukan hanya formalitas, tetapi dorongan untuk berbenah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menegaskan bahwa rapat bersama Pemprov ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh desa di PPU siap menghadapi penilaian 2025.
Menurutnya, Arindama tidak hanya menilai administrasi desa, tetapi juga menantang desa untuk berinovasi dan memperkuat layanan publik.
“Lewat Arindama, desa-desa dituntut meningkatkan kualitas tata kelola, berinovasi, dan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat serta responsif,” jelasnya.
Selain mempersiapkan indikator penilaian, DPMD PPU juga menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya telah menerbitkan 30 regulasi untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang dimanfaatkan peserta untuk menggali contoh penerapan indikator Arindama di lapangan.(adv/kominfoppu)





