Insightkaltim.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan keselamatan kerja di seluruh perusahaan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU memastikan pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi prioritas utama, menyusul adanya kecelakaan kerja yang terjadi di PT Silog Girimukti beberapa waktu lalu.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kecelakaan serupa terus terulang akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan.
“Kami memperketat pengawasan K3 di setiap perusahaan. Kejadian seperti di Girimukti tidak boleh terulang,” tegas Marjani, Kamis (13/11/2025).
Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan rutin terhadap alat keselamatan, prosedur kerja, hingga kesiapsiagaan perusahaan dalam mencegah insiden. Disnakertrans juga menyiapkan pembinaan bagi perusahaan yang dianggap belum memenuhi standar.
Menurut Marjani, kedisiplinan perusahaan dalam menerapkan K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja.
Dengan langkah pengawasan yang lebih agresif, Pemkab PPU berharap tercipta budaya kerja yang aman dan saling melindungi di lingkungan industri.(adv/kominfoppu)





