Insightkaltim.com,.Penajam — Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memperketat pengawasan terhadap seluruh moda transportasi laut di lintasan Penajam–Balikpapan. Langkah ini diambil untuk memastikan standar keselamatan penumpang benar-benar diterapkan oleh operator kapal maupun penyedia jasa penyebrangan.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengatakan bahwa ketersediaan alat keselamatan di kapal adalah syarat mutlak yang tidak boleh dinegosiasikan. Ia menegaskan seluruh armada—baik ferry, klotok maupun speed boat—harus menyediakan pelampung dan jaket keselamatan sesuai jumlah penumpang.
“Musibah memang tidak kita inginkan, tapi kita wajib siap menghadapi apa pun di laut. Jangan sampai ada perjalanan yang tidak dilengkapi alat keselamatan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Dishub juga meningkatkan pengecekan kapasitas muatan kapal agar tidak terjadi praktik kelebihan penumpang. Alimuddin mengingatkan bahwa keselamatan tidak boleh dikalahkan oleh alasan ekonomi.
Menurut Dishub, pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan laut sekaligus memperbaiki kualitas layanan transportasi yang selama ini menjadi nadi mobilitas warga Penajam dan Balikpapan.(adv/kominfoppu)





