Insightkaltim.com, SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa kemitraan antara pemerintah desa dan sektor usaha tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen. Pesan itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Waris Muin, saat menghadiri Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025, Rabu (6/11/2025), yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, H. M. Syirajudin itu, puluhan pemerintah desa sepakat menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai mitra, mulai dari sektor swasta hingga lembaga pendidikan.
Wabup Waris menegaskan perlunya memastikan MoU tersebut benar-benar dilaksanakan hingga menghasilkan program konkret.
“Ini bukan acara simbolis. Kita ingin satu atau dua tahun ke depan masyarakat sudah merasakan manfaatnya. Kerja sama harus membawa dampak langsung pada kesejahteraan desa,” tegas Waris.
Ia menyoroti bahwa desa merupakan pusat denyut sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat sehingga akses terhadap teknologi, investasi, dan pendampingan dari pihak ketiga sangat dibutuhkan.
Waris juga meminta OPD terkait, terutama DPMD dan Dinas Perindagkop UKM PPU, untuk aktif melakukan pendampingan, pelatihan, dan mendorong kepala desa berinovasi dalam mengembangkan potensi desanya.
“OPD jangan hanya menunggu laporan. Harus ikut menggerakkan ekonomi desa,” tambahnya.
Kepala DPMD Kaltim, H. Puguh Harjanto, menegaskan perlunya keterlibatan perusahaan yang beroperasi di sekitar desa untuk mendukung kemitraan strategis tersebut.
“Kerjasama harus bersifat mutualis. Perusahaan di desa wajib memberi kontribusi, bukan hanya memanfaatkan potensi yang ada,” ujarnya.
Expose ini diharapkan menjadi penguat komitmen untuk membentuk desa-desa mandiri, inovatif, dan berdaya saing melalui sinergi pemerintah daerah, pemdes, dan dunia usaha.(adv/kominfopy)





