Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Penajam Paser Utara (PPU) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Selasa (24/6/2025) di aula lantai III Kantor Bupati PPU. Kegiatan ini melibatkan unsur instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Bupati PPU Mudyat Noor dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan PPU, termasuk di dalamnya penyusunan RPJMD 2025-2029. Ia meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberikan perhatian penuh pada isi RPJMD dan memberikan masukan agar pembangunan ke depan dapat berjalan efektif dan efisien.
“Kita sadari bersama bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah, stakeholder serta masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap agar RPJMD ini dapat disepakati bersama, baik dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah, maupun strategi, arah kebijakan, dan program prioritas.
Penyusunan RPJMD PPU 2025-2029 disusun dengan berpedoman pada pentahapan Arah Kebijakan Pembangunan Periode I Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) PPU 2025-2045. Selain itu, didasarkan pula pada visi dan misi kepala daerah. Adapun visi RPJMD 2025-2029 ialah berkolaborasi membangun PPU yang unggul, berkeadilan, sejahtera dan berdaya saing sebagai Gerbang Ibukota Nusantara. Berdasarkan visi tersebut, terdapat enam misi RPJMD 2025-2029, di antaranya: (1) mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, (2) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam kerangka inovasi dan digitalisasi pelayanan publik, (3) mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang menyejahterakan dan berkeadilan dan inklusif, (4) mewujudkan ketahanan pangan daerah, (5) mewujudkan pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman, (6) mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Penelitan dan Pengembangan PPU Tur Wahyu dalam Musrenbang menyampaikan target penetapan peraturan daerah terkait RPJMD ini diharapkan dapat disahkan sebelum tanggal 20 Agustus 2025.(adv/*DiskominfoPPU)
 
			 
		    
 
                                



