Insightkaltim.com, Penajam, — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak pembangunan lima posko pemadam. Keputusan itu diambil karena progres proyek yang dibiayai APBD tersebut dinilai lamban dan tidak sesuai target waktu yang telah disepakati.
Sekretaris Damkar PPU, Sonny Wijaya, menyatakan bahwa keterlambatan pekerjaan oleh pihak kontraktor sudah melampaui batas toleransi. Hingga mendekati akhir tahun anggaran, pembangunan lima posko itu nyaris tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Pekerjaan tidak berjalan sesuai progres. Waktu pengerjaan sudah sangat mepet, sementara realisasinya masih minim. Maka, kami putuskan kontraknya,” ujar Sonny saat ditemui di Kantor Damkar PPU, Kamis (22/5).
Tak hanya memutus kontrak, Damkar PPU juga telah mengusulkan sanksi administratif kepada pihak kontraktor. Surat resmi telah dikirimkan ke Inspektorat Daerah agar perusahaan pelaksana proyek dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist), guna mencegah mereka mengikuti tender proyek pemerintah di masa mendatang.
“Kami sudah bersurat ke Inspektorat agar kontraktor tersebut diblacklist. Ini penting agar tidak terulang pada proyek lain,” tegas Sonny.
Di sisi lain, Sonny juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan posko. Menurutnya, dana sebesar Rp500 juta per unit dinilai terlalu minim jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Dengan anggaran Rp500 juta, sulit membangun posko yang memenuhi standar, baik untuk ruang operasional, garasi armada, maupun fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Damkar PPU tengah mengusulkan revisi anggaran pada pembahasan APBD Perubahan 2025. Evaluasi detail kebutuhan setiap posko akan disusun ulang agar proyek berikutnya berjalan lebih terukur dan fungsional.
“Kami berharap revisi anggaran ini mendapat dukungan, agar ke depan posko yang dibangun tak hanya berdiri, tapi benar-benar layak dan siap digunakan untuk melayani masyarakat,” tambah Sonny.
Langkah tegas Damkar PPU ini menjadi sinyal penting bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur publik akan diperketat demi memastikan akuntabilitas, efisiensi, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.(adv/kominfoppu)





