Insightkaltim.com, Balikpapan, Kaltim – Seorang pria yang dikenal sering membuat resah para pedagang malam di kawasan Balikpapan Tengah akhirnya berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dalam sebuah operasi pada Rabu dini hari (7 Mei 2025). Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025 yang bertujuan menekan aksi premanisme.
Pelaku berinisial R (43) ditangkap sekitar pukul 02.00 WITA di area SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai tindakan pemalakan dan ancaman yang dilakukan pelaku terhadap pemilik warung yang beroperasi 24 jam.
“Pelaku diketahui kerap datang malam hari dan memaksa pemilik warung memberikan uang, disertai ancaman. Saat diamankan, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 30 cm terselip di pinggangnya,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.
Lebih lanjut, R diketahui bukan sosok asing dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkotika. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan perilaku mencurigakan atau tindak kriminal demi menjaga keamanan lingkungan.(pld)





