• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Lindungi Hak Buruh, Disnakertrans PPU Evaluasi Ulang Penerapan UMSK di Perusahaan

oleh InsightKaltim
Mei 7, 2025
di PENAJAM
0
Lindungi Hak Buruh, Disnakertrans PPU Evaluasi Ulang Penerapan UMSK di Perusahaan

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.(ist)

624
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Penajam— Dalam upaya melindungi hak buruh dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di sejumlah perusahaan.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama adalah adanya perusahaan yang menerapkan UMSK lebih rendah daripada UMK, padahal hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar penetapan upah sektoral.

BeritaTerkait

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

“UMSK dibentuk sebagai bentuk perlindungan lebih bagi sektor tertentu. Jika justru lebih rendah dari UMK, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya,” kata Marjani.

Disnakertrans menemukan adanya pemahaman keliru di tingkat manajemen perusahaan, khususnya dalam penyusunan komponen gaji. Untuk itu, pihaknya mendorong audit internal dan meningkatkan koordinasi dengan bagian HRD agar perusahaan memahami secara tepat aturan ketenagakerjaan.

“Kami tidak hanya ingin menindak, tapi juga ingin membina agar perusahaan patuh dan pekerja terlindungi,” tambahnya.

Selain evaluasi internal, Disnakertrans juga menyoroti kebijakan pemotongan BPJS karyawan yang tidak sesuai aturan dan digunakan untuk program CSR, yang sejatinya adalah tanggung jawab perusahaan.

Sebagai langkah konkret, Marjani mengimbau agar setiap perusahaan mengacu pada pedoman ketenagakerjaan nasional dan melibatkan Disnakertrans secara aktif dalam konsultasi kebijakan upah.

“Hak buruh adalah garis merah. Pemerintah wajib hadir dan kami siap memfasilitasi mediasi maupun penindakan sesuai regulasi,” tegasnya.

Disnakertrans PPU berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan UMSK agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan pekerja dan mencederai prinsip keadilan sosial.(adv/Kominfo)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
616

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
621

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
623

Insightkaltim.com, PENAJAM — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Waris Muin kembali menyoroti lemahnya budaya disiplin aparatur pemerintah dalam menghadiri...

Pemkab PPU Genjot Modernisasi Destinasi Wisata, Hibah Aset Jadi Langkah Awal Pembenahan Infrastruktur

Pemkab PPU Genjot Modernisasi Destinasi Wisata, Hibah Aset Jadi Langkah Awal Pembenahan Infrastruktur

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
619

Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat fokusnya pada modernisasi sarana wisata melalui penyerahan hibah aset kepada...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.