Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta pada tahun 2025 untuk pengadaan kaki palsu bagi penyandang disabilitas. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup warga yang mengalami disabilitas fisik.
Kepala Dinas Sosial PPU, H. Saidin, menyatakan bahwa program ini bukan sekadar bentuk bantuan sosial, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemberdayaan dan integrasi sosial kelompok rentan.
“Proses pengusulan telah kami terima dari masyarakat dan sudah diverifikasi. Untuk tahap awal tahun ini, lima orang penyandang disabilitas telah ditetapkan sebagai penerima,” ujar Saidin, Rabu (30/4/2025).
Jenis bantuan terdiri dari kaki palsu di atas lutut dan di bawah lutut. Dinsos mencatat bahwa harga satu unit kaki palsu di atas lutut mencapai Rp16.083.600, sedangkan untuk di bawah lutut sekitar Rp6.258.170. Anggaran tahun ini digunakan untuk pengadaan lima unit kaki palsu di atas lutut dan sepuluh unit di bawah lutut.
Menurut Saidin, pengadaan akan memprioritaskan produk buatan dalam negeri. Selain dinilai lebih ekonomis, produk lokal juga lebih fleksibel untuk disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
“Kami utamakan produk lokal agar penyesuaian lebih mudah dan juga untuk mendukung industri alat bantu dalam negeri,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan tidak hanya memudahkan mobilitas para penerima, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar dalam aktivitas sosial dan ekonomi.
“Dengan kaki palsu, para penyandang disabilitas dapat lebih percaya diri, mandiri, dan memiliki akses lebih luas dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Pemkab PPU berharap program ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan inklusif yang berkelanjutan, agar tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan daerah.(adv/kominfoppu)





