Insightkaltim.com, NUNUKAN — Seorang warga Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 11/GG Kostrad.
Penyerahan berlangsung di Pos Tembalang, wilayah Kompi SSK III, pada Senin (28/4/2025). Senjata diserahkan oleh THR (60), warga Dusun Pembeliangan, kepada Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) Mayor Arm Hery Endri Suranta Manik, S.Hub.Int, yang didampingi sejumlah personel Satgas Pamtas serta anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman.
Menurut Mayor Hery, penyerahan tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif yang dilakukan personel Satgas melalui kegiatan anjangsana ke rumah warga. Dalam kunjungan itu, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal dan konsekuensi hukumnya.
“Kami mengapresiasi kesadaran dan kepercayaan yang ditunjukkan oleh warga. Penyerahan senjata ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan,” kata Mayor Hery dalam keterangannya.
Senjata api rakitan tersebut kini diamankan di Pos Tembalang dan akan diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11/GG Kostrad terus mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan untuk proaktif menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diminta tidak ragu menyerahkan senjata api ilegal atau melaporkan barang berbahaya lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(din)





