Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX tahun 2025 di halaman Kantor Bupati PPU pada Jumat (25/04/2025). Upacara yang mengusung tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045” ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar.
Turut hadir dalam upacara tersebut sejumlah Anggota DPRD PPU, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU, unsur TNI/Polri, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta jajaran pegawai di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Tohar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Mendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen bangsa, terutama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers, atas kontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekda Tohar mengutip sambutan Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri melalui sambutannya menekankan bahwa Indonesia sebagai negara besar dengan keberagaman potensi hanya akan mencapai kemajuan optimal melalui sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan. Sinergi antara pusat dan daerah, ditegaskan Mendagri, adalah sebuah keharusan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam konstitusi.
“Dalam upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah kita bersama, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025 ini mengangkat tema sentral ‘Sinergi Pusat Dan Daerah membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’,” tegasnya dalam sambutan yang dibacakan Sekda Tohar.
Mendagri juga mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari kita jadikan Otonomi Daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” imbuh Tohar, mengakhiri pembacaan sambutan Mendagri.
Dalam sambutan tertulisnya, Mendagri mengingatkan kembali visi arah kebijakan strategis Presiden RI terkait implementasi langkah yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan sebagai kekuatan utama bangsa dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Beberapa hal strategis yang ditekankan Mendagri untuk menjadi perhatian utama baik di pusat maupun daerah dalam mengharmoniskan implementasi adalah:
Mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan regulasi, anggaran, teknologi, SDM pertanian, akses distribusi, pemasaran, dan optimalisasi lahan.
Mewujudkan kemandirian energi melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, efisiensi, dan dukungan kebijakan.
Pengelolaan sumber daya air melalui peningkatan infrastruktur, teknologi inovatif, penegakan hukum, dan penyiapan kebijakan.
Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat melalui integrasi.
Mengembangkan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja melalui kemudahan memulai bisnis, akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, perluasan investasi dan industri padat karya, pelatihan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis, dukungan UMKM dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah, swasta, dan akademisi.
Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, swasta, dan masyarakat, dengan fokus pada pemerataan akses infrastruktur, beasiswa, digitalisasi, peningkatan kualitas guru, kurikulum dan fasilitas, pengawasan, keterlibatan publik, serta pemenuhan gizi peserta didik.
Mewujudkan pelaksanaan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau melalui penguatan sistem rujukan dan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas SDM kesehatan, digitalisasi layanan, penguatan jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta penanganan stunting dan gizi buruk.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, penguatan akuntabilitas (termasuk e-government), sistem pengawasan internal, dan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
“Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025. Semoga semangat otonomi daerah senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok nusantara,” pungkas Mendagri dalam sambutannya. (adv/DiskominfoPPU)





