Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menertibkan kepemilikan dan penggunaan lapak di Pasar Induk Penajam setelah ditemukan sejumlah kios kosong dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan awal pekan ini.
Wakil Bupati PPU, Waris Muin, memimpin langsung sidak tersebut, didampingi oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Deperindagkop) PPU, Muhammad Nadir. Dalam peninjauan, ditemukan sejumlah lapak yang tidak ditempati pemiliknya, sebagian di antaranya bahkan telah disegel karena tunggakan retribusi.
“Data seluruh lapak kosong sudah kami catat dan disimpan di UPT Pasar Penajam. Lapak yang sudah lama tidak difungsikan akan kami tarik kembali dan alokasikan untuk pedagang yang benar-benar siap berjualan,” jelas Nadir usai kegiatan, Kamis (24/4/2025).
Pemkab PPU juga tengah menyiapkan langkah untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di area luar atau teras pasar. Mereka akan diarahkan untuk menempati lapak kosong guna menjaga ketertiban dan kenyamanan pasar.
“Penataan ini penting agar tidak terjadi kesemrawutan. Dengan pedagang masuk ke area resmi, pengunjung bisa lebih nyaman dan aman saat berbelanja,” tambahnya.
Nadir juga menyoroti adanya lapak yang dimiliki oleh pihak dari luar daerah yang tidak aktif menjalankan usaha. Pemkab, kata dia, akan segera mengirimkan surat resmi kepada para pemilik tersebut untuk memberikan klarifikasi serta menyelesaikan kewajiban mereka.
“Jika tidak ada tanggapan, kami akan mencabut hak pemanfaatan dan mengalihkan lapak kepada pelaku usaha lokal. Pasar ini dibangun untuk masyarakat Penajam Paser Utara, dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Nadir, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan pasar yang tertib, produktif, dan mendukung pertumbuhan UMKM lokal secara berkelanjutan.(adv/kominfoppu)





