Insightkaltim.com, Samarinda – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi membuka pendaftaran ulang bagi anggota lama yang belum melakukan registrasi keanggotaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan internal menjelang Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Pendaftaran ulang dibuka mulai 17 hingga 27 April 2025 dan hanya berlaku bagi anggota lama. Proses registrasi dapat dilakukan secara daring melalui formulir resmi yang telah disediakan atau langsung di sekretariat SMSI Kota Samarinda.
Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz, menyatakan bahwa validasi data keanggotaan menjadi krusial dalam menyongsong Musda. “Musda merupakan forum strategis untuk konsolidasi organisasi. Karena itu, kami menekankan pentingnya keakuratan data keanggotaan agar partisipasi dalam forum ini benar-benar representatif,” ujarnya, Rabu (16/4).
Berdasarkan data keanggotaan tahun 2024, SMSI Samarinda memiliki sekitar 100 perusahaan media sebagai anggota. Namun hingga akhir masa registrasi tahap pertama pada 28 Februari 2025, baru 66 anggota yang tercatat telah melakukan verifikasi ulang.
“Kondisi ini menunjukkan masih ada puluhan anggota yang belum menyelesaikan administrasi. Padahal, ketertiban administrasi mencerminkan komitmen bersama membangun SMSI yang profesional,” tegas Arditya.
Ia menambahkan bahwa daftar anggota hasil registrasi ulang ini akan dijadikan dasar keikutsertaan dalam Musda. “Kami tidak ingin ada anggota yang aktif secara kelembagaan namun tak tercatat secara administratif. Kesempatan ini adalah yang terakhir sebelum daftar resmi dirilis,” jelasnya.
Sekretaris SMSI Samarinda, Oktavianus, memastikan pengurus siap memberikan pendampingan kepada anggota yang mengalami kendala teknis dalam proses registrasi. “Silakan menghubungi pengurus sesuai bidang masing-masing. Kami terbuka untuk konsultasi dan bantuan teknis,” katanya.
Musyawarah Daerah (Musda) SMSI merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi, yang berfungsi untuk merumuskan kebijakan strategis, menyusun program kerja, serta memilih kepengurusan baru.
Kontak Pengurus SMSI Kota Samarinda:
- Arditya Abdul Aziz (Ketua) – 0853-9652-8685
- Oktavianus (Sekretaris) – 0821-5228-5912
- Muhammad A. Akbar (Bendahara) – 0812-3136-7102
- Viqih J.K (Bidang Pendataan & Verifikasi) – 0822-5343-2595.(din)
 
			 
		    
 
                                



