Insightkaltim.com, Penajam — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pembenahan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjadikan Disdukcapil Kota Balikpapan sebagai percontohan, khususnya dalam pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, dalam wawancara khusus menyampaikan bahwa Balikpapan telah berhasil mengimplementasikan sistem perekaman e-KTP langsung di kantor-kantor kecamatan. Inovasi ini dinilai sangat efektif dalam memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan warga hanya untuk melakukan perekaman.
“Kami menjadikan Balikpapan sebagai referensi karena di sana masyarakat sudah bisa melakukan perekaman e-KTP langsung di kecamatan tanpa harus ke kantor Disdukcapil. Ini tentu sangat membantu dalam mempercepat pelayanan,” ujar Waluyo.
Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
Waluyo menambahkan, meskipun pihaknya berkomitmen untuk mengikuti jejak Balikpapan, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pengadaan alat perekaman. Menurutnya, harga satu set alat perekaman e-KTP cukup mahal, dan saat ini terdapat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam melakukan pengadaan.
“Kendala utama kami saat ini adalah anggaran. Harga alat rekam e-KTP memang tidak murah, sementara ada kebijakan efisiensi anggaran dari pusat. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” jelasnya.
Usulan Lokasi dan Kantor Baru: Harapan di Tangan Pejabat Bupati
Selain inovasi pelayanan, Waluyo juga menyampaikan bahwa kondisi kantor Disdukcapil PPU saat ini masih belum ideal karena masih bergabung dengan kantor OPD lain. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kenyamanan pelayanan publik, terutama karena keterbatasan lahan parkir dan ruang pelayanan.
“Kami sudah mengusulkan peta lokasi untuk pembangunan kantor baru kepada pemerintah daerah. Harapan kami, pejabat Bupati yang baru dapat mendukung dan merealisasikan usulan ini,” tegasnya.
“Kantor kami saat ini masih bergabung dengan OPD lain, parkir kendaraan pun sangat terbatas. Dengan kantor baru yang berdiri sendiri, pelayanan bisa lebih maksimal dan masyarakat juga lebih nyaman,” imbuhnya.
Menuju Layanan Adminduk yang Modern dan Dekat dengan Warga
Upaya Disdukcapil PPU dalam meningkatkan mutu layanan, termasuk studi tiru ke Balikpapan dan pengajuan pembangunan kantor baru, menjadi sinyal positif terhadap reformasi layanan publik di wilayah PPU. Dengan dukungan pemerintah daerah dan sinergi lintas sektor, harapannya pelayanan administrasi kependudukan akan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.(adv/kominfoppu)





