Insightkaltim.com, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, memastikan seleksi PPPK akan dilaksanakan pada 3 hingga 16 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan usai rapat daring dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (28/11/2024).
“Seleksi PPPK formasi TK2D Pemkab Kutim akan dilaksanakan pada 3–16 Desember 2024 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ujar Misliansyah yang akrab disapa Ancah. Tes akan dilangsungkan di Laboratorium Komputer atau ruang CAT Komplek Kantor BKPSDM Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara, dengan tiga sesi ujian setiap harinya, masing-masing diikuti oleh 100 peserta.
Ancah mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar tidak menemui kendala saat ujian. “Pastikan kesehatan terjaga dan pantau informasi terkait seleksi melalui situs resmi serta media sosial BKPSDM,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadiran dalam ujian akan berakibat fatal, yaitu peserta otomatis dinyatakan tidak lulus.
Seleksi PPPK gelombang kedua direncanakan pada Juni 2025, namun rincian teknisnya masih dalam pembahasan lebih lanjut. Sebanyak 4.303 tenaga kontrak daerah (TK2D) Kutim akan mengikuti seleksi PPPK ini dan mereka yang lolos akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Selain itu, setelah seleksi PPPK selesai pada 16 Desember 2024, BKPSDM Kutim juga menjadwalkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS pada 17 Desember 2024. Para peserta seleksi PPPK dan CPNS diwajibkan mengenakan pakaian rapi dengan kemeja putih dan bawahan hitam sesuai ketentuan.
Pemkab Kutim berharap pelaksanaan seleksi ini dapat berlangsung dengan lancar dan transparan, serta menghasilkan ASN yang berkualitas untuk melayani masyarakat. (tim/)
 
			 
		    
 
                                



