Insightkaltim.com SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, menilai penerapan Ujian Nasional (UN) dalam sistem pendidikan di Indonesia masih memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan. Namun, ia menekankan bahwa perhatian utama Menteri Pendidikan yang baru harus difokuskan pada pemerataan kualitas pendidikan antar daerah, mengingat ketimpangan yang ada di Indonesia.
UN, yang semula dikenal dengan nama Ujian Akhir Sekolah (2003-2007) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (2008-2010), telah dihapus sejak 2021 dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). Asesmen ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar, untuk mengevaluasi capaian belajar siswa.
Namun, penghapusan UN memunculkan pro dan kontra. Di satu sisi, siswa tidak lagi terfokus hanya pada nilai ujian akhir, tetapi di sisi lain, kualitas pendidikan secara keseluruhan tampak menurun, dan siswa merasa kehilangan daya saing untuk meraih nilai yang optimal.
Darlis, yang menyadari kelebihan dan kekurangan UN, mengungkapkan bahwa satu masalah utama adalah perbedaan kualitas pendidikan antar daerah yang sangat signifikan. Ia menilai bahwa penerapan ujian standar secara seragam di seluruh Indonesia menjadi tidak adil, mengingat kondisi pendidikan yang sangat bervariasi di tiap daerah.
“Situasi pembelajaran kita dari Sabang sampai Merauke kan berbeda. Jadi ketika ujiannya disamakan, memang ada kendalanya. Kualitas pendidikan yang tidak merata menyebabkan kesulitan dalam menyamakan standar ujian,” ujar Darlis.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan yang baru, harus lebih memperhatikan ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Pemerintah harus menilai secara mendalam kualitas pendidikan, akses, serta sarana dan prasarana yang ada di setiap daerah.
“Kalau UN dipertahankan dengan pola yang lama, mestinya yang dikejar adalah bagaimana kualitas pengajaran di setiap daerah bisa mendekati sama. Sehingga kualitas pendidikan secara nasional dapat merata. Tapi selama kualitasnya masih berbeda-beda antar provinsi, ini yang harus dipahami pemerintah,” tegas Darlis.
Dengan demikian, Darlis berharap pemerintah dapat merumuskan solusi yang lebih tepat, baik itu melalui evaluasi sistem yang ada atau dengan memperkenalkan mekanisme baru yang lebih relevan dengan kondisi pendidikan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan berbasis pada kondisi riil pendidikan.(adv/dprdkaltim)





