• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Senin, November 3, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KUTIM

Kolaborasi BKPSDM dan Peradi Kaltim, Kuatkan Perlindungan Hukum bagi ASN dan PPPK di Kutim

oleh InsightKaltim
November 12, 2024
di KUTIM
0
Kolaborasi BKPSDM dan Peradi Kaltim, Kuatkan Perlindungan Hukum bagi ASN dan PPPK di Kutim

Momen sosialisasi kewajiban ASN serta PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim. (ist)

623
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, SAMARINDA – Minimnya bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya dalam menangani masalah rumah tangga, pekerjaan, serta persoalan sosial, mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim untuk mengambil langkah strategis.

BKPSDM bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (DPD Peradi) Kalimantan Timur (Kaltim) lantas mensosialisasikan hak dan kewajiban ASN serta PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah di Grand Verona Samarinda,menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi ASN dan PPPK yang menghadapi berbagai persoalan.

“Sebelumnya, ketika ASN atau PPPK mengalami masalah, pihak BKPSDM bersama Majelis Kode Etik hanya bisa memberikan bantuan berupa mediasi, pembinaan, serta penegakan hukum disiplin. Namun, dengan adanya Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) ini, diharapkan solusi yang diberikan bisa lebih komprehensif,” ujar Misliansyah. belum lama ini

Lebih lanjut, Misliansyah mencontohkan, ASN yang mengalami perceraian memiliki kewajiban untuk membagi penghasilan mereka kepada mantan istri dan anak-anaknya, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 juncto PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

“Dalam peraturan ini, bukan hanya gaji pokok yang harus dibagi, tetapi seluruh penghasilan selama ASN masih aktif. Penghasilan tersebut dibagi menjadi tiga bagian. Yaitu untuk anak, mantan istri dan diri sendiri, kecuali jika tidak memiliki anak,” jelas Misliansyah di hadapan para Ketua dan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dari 18 kecamatan di Kutim.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM Kutim Ardiansyah, menegaskan bahwa pembentukan LKBH merupakan bentuk perhatian Pemkab Kutim untuk memudahkan ASN dalam mendapatkan perlindungan hukum terkait tugas dan fungsi mereka. Dasar hukum yang digunakan adalah PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN. Serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang memberikan kewenangan kepada lembaga pemerintah untuk memberikan bantuan hukum,” terang Ardiansyah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPD Peradi Kaltim Hendrich Juk Abeth. Membahas perlindungan hukum bagi ASN, serta Ardiansyah dari BKPSDM Kutim yang menjelaskan peran LKBH bagi ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Kegiatan ini mendapat antusiasme dari para peserta yang berharap kerja sama ini mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi mereka.

Dengan adanya inisiatif ini, ASN dan PPPK diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka tanpa harus khawatir ketika menghadapi permasalahan hukum, baik yang berkaitan dengan pekerjaan maupun urusan pribadi.(adv/Kutim)

ShareKirimTweetShare

Terkait Posts

Mediasi Tapal Batas Sidrap Gagal Capai Titik Temu

Mediasi Tapal Batas Sidrap Gagal Capai Titik Temu

oleh InsightKaltim
Agustus 2, 2025
0
628

Insightkaltim.com, BONTANG – Perseteruan panjang terkait status tapal batas Kampung Sidrap antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali...

Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS Pemkab Kutim Dimulai Desember 2024

Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS Pemkab Kutim Dimulai Desember 2024

oleh InsightKaltim
November 28, 2024
0
725

Insightkaltim.com, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai...

DPMDes Kutim Dukung Penurunan Emisi Karbon Lewat Program FCPF-CF

DPMDes Kutim Dukung Penurunan Emisi Karbon Lewat Program FCPF-CF

oleh InsightKaltim
November 20, 2024
0
654

Insightkaltim.com, SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) mendukung upaya penurunan emisi karbon melalui program Forest...

Satpol PP Kutim Siap Amankan Pilkada 2024, Satlinmas Dikerahkan di Seluruh TPS

Satpol PP Kutim Siap Amankan Pilkada 2024, Satlinmas Dikerahkan di Seluruh TPS

oleh InsightKaltim
November 20, 2024
0
635

Insightkaltim.com, SANGATTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.