Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pendidikan yang merata merupakan kunci untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di setiap daerah. Namun, di Kalimantan Timur (Kaltim), masih terdapat daerah dengan infrastruktur pendidikan yang belum memadai.
Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan bahwa masyarakat Kecamatan Balikpapan Tengah sering mengeluhkan kekurangan sekolah menengah, baik SMA maupun SMK. Dalam penjelasannya mengenai hasil serap aspirasi di Balikpapan, Damayanti menyatakan bahwa siswa di Balikpapan Tengah tidak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menerapkan syarat zonasi.
“PPDB tiap tahun ini selalu menjadi masalah. SMK/SMA yang ada saat ini tidak mampu menampung semua siswa. Kondisi ini memaksa orang tua untuk mencarikan sekolah yang jauh dari tempat tinggal mereka,” jelasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap Pemerintah Provinsi Kaltim tidak mengabaikan kebutuhan akan SMA dan SMK di Balikpapan Tengah. “Di Balikpapan Tengah harus dibangun sekolah menengah negeri, karena informasi yang kami terima, di sana belum ada SMA dan SMK negeri, hanya ada yang swasta,” ucapnya.
Meskipun terdapat SMA dan SMK swasta di daerah tersebut, biaya pendidikan yang tinggi menjadi kendala bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. “Sekolah swasta biasanya memerlukan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan sekolah negeri,” imbuh Damayanti.
Selain masalah pendidikan, aspirasi lain yang disampaikan masyarakat selama reses Damayanti di Balikpapan Utara adalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Ia mencatat antrean panjang kendaraan di SPBU yang terjadi hampir setiap hari. “Ini menunjukkan perlunya tindakan dari pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah ini. Antrean terus bertambah setiap hari,” tegasnya.
Tak hanya pendidikan dan BBM, kelangkaan gas elpiji juga menjadi keluhan yang sering disampaikan masyarakat Balikpapan. Selain itu, pemenuhan air bersih yang belum tuntas juga menjadi sorotan. “Semua aspirasi ini akan kami tampung dan sampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk evaluasi lebih lanjut,” pungkasnya.(adv/dprdkaltim)





