
Insightkaltim.com, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menekankan pentingnya pemahaman kode etik bagi anggota dewan, terutama yang baru, sebagai fondasi menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kredibilitas lembaga sebagai wakil rakyat.
“Kode etik bukan sekadar aturan, tapi panduan penting yang mengarahkan setiap anggota dalam menjalankan tugas. Di dalamnya, ada tata cara bersikap hingga sanksi pelanggaran. Ini harus dipahami dengan baik agar tidak merugikan lembaga,” ujar Jimmi saat ditemui di kantor DPRD Kutim, Selasa (5/11/2024).
Menurut Jimmi, pemahaman kode etik juga berpengaruh pada disiplin, terutama dalam hal kehadiran dan partisipasi di rapat dan kegiatan resmi DPRD. Ia menekankan bahwa kehadiran di setiap kegiatan lembaga merupakan bentuk nyata tanggung jawab anggota DPRD terhadap masyarakat yang mereka wakili.
“Kehadiran di setiap rapat dan acara resmi menunjukkan komitmen kita pada rakyat. Dengan hadir, kita menunjukkan bahwa amanah dari masyarakat dijalankan sebaik mungkin,” tegasnya.
Di samping itu, Jimmi mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPRD Kutim saat ini mengajukan izin untuk kegiatan kampanye. Meskipun penting, ia menekankan agar tugas utama di DPRD tetap menjadi prioritas utama.
“Ada sekitar tujuh anggota yang mengajukan izin kampanye. Izin ini penting, tetapi aturan tetap harus diikuti dan tugas sebagai anggota dewan tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas kampanye tidak boleh mengurangi kinerja mereka sebagai wakil rakyat. Jimmi berharap, meskipun berkampanye, anggota dewan tetap berkomitmen pada tugas utama di DPRD.
“Kampanye jangan sampai membuat mereka lalai terhadap tanggung jawab di DPRD. Ini soal menjaga amanah rakyat,” tambahnya.
Jimmi juga mengimbau seluruh anggota DPRD Kutai Timur untuk menjunjung tinggi integritas dengan mematuhi kode etik. Menurutnya, menjaga nama baik lembaga adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
“Integritas dan komitmen kita sebagai anggota DPRD tercermin dari sikap disiplin dan kepatuhan pada kode etik. Ini adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





